Lombok Tengah Masuk Zona Rawan Narkoba

Mataram, Talikanews.com – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat, Brigjen Pol Drs. Gde Sugianyar Duwi Putra menyebut bahwa, Kabupaten Lombok Tengah masuk zona rawan pengedaran Narkoba.

“Peredaran Narkoba di Kabupaten Lombok Tengah tergolong tinggi. Bahkan sudah menyebar ke kepelosok desa. Oleh sebab itu , kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bersinergi memerarangi peredaran narkoba itu,” ungkapnya saat silaturahim dengan Persatuan Wartawan Lombok Tengah (PWLT) di Gedung BNNP NTB, Selasa (17/12)

Dia mengatakan, tidak bisa menutup mata akan maraknya peredaran narkoba di NTB Khusunya di Kabupaten Lombok Tengah.

“Ini hasil pemetaan dan data yang dimilikinya bahwa Lombok Tengah merupakan salah satu daerah yang masuk zona merah. Oleh karenanya, saya meminta supaya pemerintah Daerah Lombok Tengah segera bentuk Badan Narkoba Kabupaten (BNK). Terlebih kedepannya, Loteng akan menjadi salah satu tujuan wisata dunia,” kata dia.

Dirinya berjanji, dalam waktu dekat akan bersilaturahim ke Pemda Loteng untuk membahas bagaimana solusi menekan peredaran narkoba itu. Dalam memerangai peredaran narkoba BNNP juga akan terus mensosialisakan ke masyarakat dan sekolah-sekolah akan bahaya narkoba.

Dia memaparkan, kurun waktu 2019, BNNP berhasil melakukan penangkapan terhap bandar besar narkoba dan jaringannya dengan barang bukti narkoba seberat 1.7 Kg dan Ganja sebesar 13,2 Kg.

“Iya patut kita apresisasi kinerja teman teman yang ada di BNNP telah berhasil mengamankan sejumlah bandar besar serta barang bukti,” tutupnya (TN-03)

Related Articles

Back to top button