Kapolda NTB Perintahkan Tindak Tegas Debt collector

Mataram, Talikanews.com – Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Irjen Pol Nana Sudjana perintahkan aparat kepolisian sikat dan tindak tegas debt collector yang melakukan pencabutan kendaraan dijalan.
” Deb collector sudah tidak boleh ada di NTB, apalagi yang menggunakan cara kekerasan atau premanisme itu harus ditindak tegas,” ungkapnya Rabu (4/12).
Dia menyampaikan, sudah perintahkan aparat kepolisian untuk tindak tegas Debt collector yang telah meresahkan masyarakat.
Nana Sudjana memastikan wilayahnya harus bebas dari aksi premanisme. Setiap aksi kejahatan bakal ditindak tegas.
“Sebagai satu bagian atau instrumental delik, kalau kejahatan yang kami sita, bagian dari pada kejahatan itu sendiri. Artinya sekali lagi, kami berkomitmen ‘zero premanisme’,” ujarnya.
Jendral bintang dua itu mengaku, perintah itu sudah lama dikeluarkan karena, banyak masyarakat mengadu akibat ulah para debt collector tersebut.
“Siapa pun yang melaporkan, kita langsung proses secara hukum. Ini akan jadi atensi kita,” tutupnya (TN-04)





