Jalan Pusuk Longsor, Pejabat Pemprov NTB Saling Lempar Tanggungjawab

Mataram, Talikanews.com – Pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi NTB, saling lempar dalam hal penangan longsor di KM 17,2 merupakan Jalan Provinis Rembiga – Pemenang, yang longsor sejak gempa tahun 2018

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi NTB, H Iswandi mengaku akan segera tangani jalan yang longsor akibat gempa bumi tahun lalu itu.

“Kita segera tangani, prioritas penanganan adalah memastikan disekitar lokasi tidak timbul kecelakaan lalu lintas karena padatnya kendaraan yang melintasi jalur tersebut,” ungkapnya saat tinjau lokasi Longsor, di Pusuk pada Senin (4/11)

Iswandi menyampaikan, saat ini Pemprov NTB menyiapkan posko pengamanan, barikade dan petugas Sat Pol PP untuk mengatur lalu lintas demi mencegah kemacetan dan kecelakaan. Selanjutnya akan dilakukan penyelesaian pengerjaan fisik oleh dinas PUPR.

“Penyiapan rencana secara teknis dan anggarannya akan diputuskan besok (hari ini, red).

Yang jelas, penanganan itu perlu disegerakan agar tidak merembet semakin luas ketika musim hujan tiba.

Disatu sisi, Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB, Muhammad Azhar menyampaikan bahwa, Dinas PU telah menganggarkan perbaikan jalan itu pada tahun 2020. Karena, tahun 2019 PUPR belum ada anggaran perbaikan.

“Kami sedang berkordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB, karena masuk bencana alam yang merupakan ranah BPBD sehingga bisa menggunakan dana tak terduga dalam penanganan jalan tersebut,” kata dia.

Disinggung soal besaran yang dianggarkan di tahun 2020, kemudian panjang ruas yang akan diperbaiki khususnya yg rusak saat ini? Azhar enggan membeberkan, yang jelas masuk di percepatan jalan yang multiyear.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD NTB, H Ahsanul Khalik malah menegaskan bahwa, tidak bisa menggunakan Biaya Tidak Terduga (BTT) karena, longsor tersebut terjadi pada April 2018.

“Logika, masak daruratnya baru 1,5 tahun kemudian tidak sesuai dengan aturan,” bantahnya.

Bahkan Khalik sudah sampaikan kajiannya dan menginformasikan ke Kadis PUPR.

“Saya sudah kasi tahu juga pak kadis PU. Itu longsor pada bulan April 2019, bagaimana mau pakai Biaya Tidak Terduga,” tutupnya (TN-04)

Related Articles

Back to top button