Prof Asikin: Penggunaan DSP Korban Gempa NTB Harus Transparan

Mataram, Talikanews.com – Bantuan Dana Siap Pakai (DSP) pengganti biaya kesehatan akibat bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar Rp 6,2 miliar lebih, mulai mendapat perhatian.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr Nurhandini Eka Dewi mengaku dana tersebut sudah direalisasikan langsung masuk ke rekening pemberi pelayanan setelah diterima BPBD provinsi NTB.

Terkait hal itu, guru besar fakultas hukum Universitas Mataram, Professor Zainal Asikin justru berharap kepada instansi penerima manfaat harus transparan dan jujur atas penggunaan dana kesehatan bagi korban gempa tersebut.

“Prinsipnya dana hibah atau bantuan digunakan sesuai peruntukannya. Kalau ada dugaan tidak sesuai dan itu terbukti maka bisa dilaporkan ke ranah hukum. Misalnya terjadi dugaan penggelapan dana hibah atau korupsi,” ungkapnya Jumat (25/10).

Dia menjelaskan, yang namanya hibah atau bantuan dari pemerintah pusat, harus jelas peruntukan. Termasuk, jika dihajatkan pengganti obat-obatan bagi korban gempa, harus jelas siapa korban penerima manfaat, berapa jumlah penerima yang terdaftar di Rumah Sakit bersangkutan dan berapa besaran biaya per satu orang.

“Ini kan harus jelas, tidak bisa hanya bicara nominal bantuan yang diberikan ke Rumah Sakit. Itu lah yang disebut transparansi dan jujur,” kata dia.

Dia tidak persoalkan Rumah Sakit penerima adalah punya pemerintah. Karena, sifatnya hibah atau bantuan tidak ada yang melarang lembaga manapun menerima bantuan atau hibah, yang penting tranparansi dan jujur arah penggunaanya

“Jika ada dugaan misal memanipulasi, itu yang tidak boleh. Makanya harus tranparan dan jujur,” tegasnya lagi.

Dia juga menyinggung adanya kwintansi pencairan oleh pelaksan harian Direktur salah satu Rumah Sakit. Bagi dia, sepanjang Plh masih dalam waktu yang diperbolehkan, tidak ada masalah. Karena, Plh mempunyai kewenangan 3 bulan. Jika lebih dari batas waktu tersebut maka tidak diperbolehkan.

“Lagi sekali, penggunaan DSP pengganti obat-obatan korban gempa bumi itu harus transparan dan jujur,” tutupnya. (TN-04)

Related Articles

Back to top button