Polisi Loteng Tangkap Oknum Polisi Yang Sedang Pesta Narkoba

Lombok Tengah, Talikanews.com – Satuan Narkoba Polres Loteng, Nusa Tenggara Barat (NTB) kali ini berhasil meciduk salah satu oknum anggota polisi inisial EH (26), saat pesta Narkoba jenis Sabu.

Penangkapan itu berlangsung di Dusun Sedo Desa Sengkol, Kecamatan Pujut. EH berasal dari Dusun Lengaluh Desa Dana Rasa, Kecamatan Keruak, Lombok Timur.

Kasat Resnarkoba Polres Loteng AKP. Dhafid Shiddiq, mengatakan penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang masuk hari Selasa tanggal 17 September bahwa di Dusun Sedo Desa Sengkol Kecamatan Pujut, disalah satu rumah warga terdapat oknum anggota Polri yang di duga sedang pesta narkotika. Atas informasi tersebut Anggota Opsnal Narkoba Polres Lombok Tengah langsung mendatangi lokasi.

“Setiba di TKP tim langsung lakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap oknum polri itu dan langsung dibawa ke Polres Loteng untuk dilakukan pendalaman. Satu diantara rekannya berhasil melarikan diri sebelum tim masuk,” ungkapnya Kamis (19/9).

Dari hasil pendalaman EH ternyata pernah tersandung perkara yang sama di Polres Bima Kota dan sudah di sidang KKEP. Sehingga EH di demosi ke Polres Dompu. Tidak hanya itu, EH berkasus pidana penggelapan motor dan sudah divonis 4 bulan penjara.

“Dari hasil pemeriksan ternyata EH bukan kali ini saja melakukan tidak pidana yang sama,” kata dia.

Dhafid memaparkan, dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) poket sedang kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu,1(satu) bungkus klip kosong,1(satu) buah bong beserta rangkaiannya, 2 (dua) buah rangkaian korek api, 1 (satu) buah kotak permen happy Deny dan 1 (satu) buah sekop.

“Tersangka akan kita pidanakana dan tetap proses hukum sesuai ketentuan yang ada,” tutupnya. (TN-03)

Related Articles

Back to top button