Satu Lagi Warga Beleke Diamankan Polisi Diduga Pengedar Narkoba

Lombok Tengah, Talikanews.com – Masyarakat Desa Beleka Kecamatan Praya Timur dihebohkan oleh adanya penangkapan pengedar barang haram (Narkoba) dengan tersangka inisial KN, 28 tahun alamat Dusun Beleka Desa Beleka Kecamatan Praya Timur. KN berhasil diringkus Anggota Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah pada selasa malam sekitar pukul 23.00 wita di rumahnya.

Kasat Resnarkoba Polres Loteng AKP. Dhafid Shiddiq SH. SIK mengatakan penangkapan itu, berawal informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Beleka Desa Beleka di rumah tersangka setiap malam ramai digunakan untuk transaksi jual beli narkoba, berangkat dari informasi itu petugas Kepolisian langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Ia memang pada selasa malam sekitar pukul 23.00 wita polisi berhasil meringkus tersangka KN pengedar narkoba di rumahnya di Desa Beleka Kecamatan Praya Timur,” terangnya.

Saat ditangkap di tangan tersangka sedang memegang 1 (satu) poket kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman (sabu) ukuran sedang di tangan kirinya dan tampa ada perlawanan.

“Saat penangkapan di rumahnya tersangka tidak ada perlawanan dan sedang memegang 1 (satu) poket kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman (sabu) ukuran sedang,” imbuhnya.

Selanjutnya dari penangkapan itu anggota Sat Resnarkoba langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan didalam kamar rumah tersangka ditemukan berupa 1 (satu) poket kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman (sabu) ukuran kecil, 14 (satu) plastik klips diduga bekas pembungkus narkotika, 6 buah pipet (sendok), 1 (satu) buah pipa kaca bening, 1 (satu) buah gunting, 3 (tiga) bungkus plastik klips,1 (satu) buah rangkaian alat hisap, 1 (satu) buah gunting besi.

“Dari penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka Kenem polisi berhasi mengamanban beberapa barang,” ujar Dhafid.

Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti langsung di giring dan diamankan ke Polres Lombok Tengah guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.(TN-03)

Related Articles

Back to top button