Sebesar Rp 3,5 Triliun Dana Rekon Pasca Gempa Sudah Direalisasikan

Mataram, Talikanews.com – Anggaran bantuan stimulan untuk korban gempa di NTB sampai saat ini dari pemerintah pusat yang sudah diterima mencapai Rp 3,5 Triliun dari kebutuhan diperkirakan mencapai 6 Triliun. Sayangnya anggaran sebesar itu jauh terbalik dari penyelesaian Hunian Tetap (Huntap) Rumah Tahan Gempa (RTG) yang dilakukan oleh daerah.

Sampai saat ini, data Huntap yang sudah selesai khusus rusak berat baru mencapai 220 lebih dari total data sebanyak 75 ribu KK. Ini belum termasuk data yang rusak sedang sebanyak 33 ribu KK dan Rusak ringan sebanyak 55 ribu KK.

“Data persis di daerah mana saja belum kami dapat resminya. Tapi sekitar 220 an siap huni,” ungkap Kepala BPBD NTB, Muh Rum saat jumpa pers kemarin di Mataram.

Hadir juga yang mendampingi Kadis kominfotik, Tribudi Prayitno dan Plt Karo Humas Dan Protokoler Setda NTB, Najamudin Ammy.

Rum mengaku data Huntap yang masih proses dibangun berjumlah 3.805 dari jumlah masyarakat yang sudah memilih jenis RTG sebanyak 18.674 dengan rincian permintaan model RISHA sebanyak 3.872 unit (21,10%), RIKA sebanyak 7.791 unit (42,46%), RIKO sebanyak 6.342 unit (34,57%), RCI sebanyak 56 unit (0,31%) dan RISBA sebanyak 287 unit (1,6%).

Namun hasil pertemuan bersama Wapres saat mendampingi wakil gubernur beberpa waktu yang lalu dimana daerah meminta agar ada kewenangan daerah terkait model Huntap itu sehingga diputuskan model RISTA (Rumah Instan Tahan Gempa).

Rum lebih banyak menjelaskan persentase penerimaan bantuan dana ke korban gempa senilai 3,5 Triliun itu dimana korban gempa sudah menerima sebanyak 72,20 persen baik untuk rusak berat rusak sedang dan ringan. Untuk rusak berat sendiri sebanyak 50.718 KK yang sudah menerima transfer dana, rusak sedang telah menerima 25.375 KK dan Rusak ringan telah menerima transfer 80.379 sehingga titik keseluruhan mencapai 156.474 KK.

Untuk sisa dana yang masih direkening BPBD sendiri banyak untuk korban gempa di Kabupaten Sumbawa sebanyak 75 miliar. Dana ini belum bisa ditransfer karena ada revisi SK Bupati dikarenakan ada dua mama penerima alias di SK itu ada korban gempa tercatat namanya dua kali (dobel).

Untuk di Mataram sendiri masih tersimpan dananya mencapai 26 miliar dan untuk Lobar 5,5 Miliar. Masalahnya pun hampir sama ada revisi SK kepala daerah.

Pihaknya menjelaskan tugas pemerintah hari ini bagaimana menggerakkan masyarakat segera membentuk Pokmas. Sebab Pokmas salah satu faktor penghambat pembangunan. Masyarakat masih saja ada keliru pemahaman mereka hanya mau membentuk Pokmas dengan teman atau keluarga dekatnya sementara temannya itu belum menerima transfer dana.

“Ini masih jadi masalah di masyarakat padahal kami minta mereka bentuk Pokmas sesama yang sudah terima transfer dana saja,” keluh Rum.

Kendala lainnya terkait material namun sudah ada solusi akan diambil dari daerah luar misalnya kebutuhan kayu akan diambil dari kayu di Kalimantan. Berikutnya Kendala penting masih terbatasnya fasilitatator Jumlah fasilitator Rusak Berat 800 fasilitator dimana satu tim delapan orang sehingga akan terbentuk 100 tim. Satu tim akan mengkaper 250 KK sehingga dengan jumlah fasilitator itu sebanyak 25 ribu KK yang bisa tertatasi.

“Kondisi kita ini membuat bangun rumah bisa Sampai satu dua bulan karena bikin rumah itu tidak seperti goreng pisang,” katanya.

Proses Pokmas sendiri dimana yang terbentuk sebanyak 1.813 dan yang sudah di SK sebanyak 1.361. Rekening POKMAS yang sudah terbentuk sebanyak 1.219, Pokmas yang sudah terisi sebanyak 514 dan Rekening Masyarakat (Rumah RB) yang sudah terisi sebanyak 50.668.

Disinggung dengan pengelolaan keuangan bantuan korban gempa dari masyarakat, Rum mengaku pihaknya mengelola sebesar 18 Miliar. Ini diperuntukkan untuk pemberian Spanduk atau material Huntara lainnya. Sementara yang berkaitan dengan sumbangan dari pemerintah luar NTB sepenuhnya dikelola oleh TAPD daerah.

“Kalau bantuan dari Pemda silahkan konfirmasi ke TAPD,” pungkasnya. (TN-04)

Related Articles

Back to top button