Kejari Mataram Datangkan Tim ITE Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Rehabilitasi Gempa

Mataram, Talikanews.com – Kejaksaan Negeri Mataram datangkan tim ITE dari Kejaksaan Agung untuk membantu dalam membuka isi percakapan di Hand Phone milik salah seorang Anggota DPRD Kota Mataram, yang diduga meminta uang pelicin proyek rehabilitasi sekolah pasca gempa.

“Tim Kejagung itu akan bantu buka percakapan di HP milik HM bahwa betul-betul ada permintaan dari tersangka dan ungkap siapa saja terlibat dalam kasus ini. Ini semua tergantung penyidik, Kajari hanya suport bantu teman-teman agar pengembangan cepat selesai,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Dr Ketut SumedanaSenin (17/9).

Tim ITE itu untuk sengaja didatangkan mempercepat proses, membuka percakapan di Hand Phone milik HM yang sudah disita sebagai Barang Bukti.

Selain datangkan tim ITE, Tim penyidik Kejaksaan Negeri Mataram, juga melakukan penggeladahan ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Mataram, jalan Majapahit Mataram.

Kiat itu dilakukan untuk kelengkapan bahan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pelicin proyek rehabilitasi sekolah pasca yang dilakukan oleh salah satu Anggota DPRD Kota Mataram, inisial HM.

Adapun yang diamankan oleh tim yakni dokumen terkait pengajuan anggaran untuk perbaikan 31 Gedung Sekolah SD dan SMP.

“Dokumen itu merupakan dokumen pembahasan APBDP 2018 untuk rehab sekolah yang rusak akibat gempa,” katanya.

Ketut juga mengaku, sudah memanggil dua orang yakni salah satu Kepala Bidang dan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Mataram, untuk klarifikasi sekaligus meminta menyediakan bahan atau dokumen saat pemeriksaan nanti.

“Kedua pejabat Dinas, kita hanya minta datang ke Kejaksaan untuk suruh siapkan dokumen sesuai kebutuhan penyidik,” kata dia.

Tidak hanya itu saja, tim penyidik akan upayakan panggil 5 sampai 6 orang saksi dari Dinas untuk memperkuat bahan yang akan diajukan ke Pengadilan terhadap HM. Bahkan, pekan depan, Kejari akan jadwalkan pemeriksaan pihak-pihak terkait yang ada di Lembaga DPRD Kota Mataram itu.

“Minggu depan akan beranjak ke Dewan. Saya salut dengan stateman pimpinan DPRD Kota Mataram yang menghormati proses hukum itu,” ujarnya.

Disinggung isu beredar bahwa, ada dugaan terjaringnya HM dalam OTT merupakan jebakan Batman? Ketut membantah keras, kalau ada yang bilang dijebak, tidak mungkin pertemuan dan pemberian uang dua kali dan tidak ada orang jatuh dalam lubang sama. (TN-04)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button