Protes Penegakan Hukum, Warga Wawondaru Blokir Jalan

Dompu, Talikanews.com – Akibat ditangkapnya dua orang pelaku penebangan liar, puluhan warga Desa Wawonduru, Kecamatan Pajo, Dompu, melakukan pemblokiran jalan raya.
Kedua orang yang ditangkap oleh KPH tersebut, kini telah ditahan di Mapolres Dompu.
Diketahui keduanya, melakukan aksi penebangan liar kawasan hutan So Jati Desa Ranggo Kecamatan Pajo.
Menurut korlap aksi, Suryo Sulistio dua warga yang ditangkap adalah buruh yang digaji oleh oknum tertentu. Karena itu hendaknya KPH Toffo Pajo menangkap dalang dari semua itu.
”Karena itu dua warga yang ditahan harus dilepas,” tegasnya.
Dia menduga penegakan hukum oleh KPH Pajo adalah tebang pilih, padahal kalau hukum ditegakkan siapapun yang melakukan perusakan hutan harus ditindak. Sejumlah kawasan daerah ini kata dia sudah hancur tetapi yang ditangkap dan diproses adalah warga Desa Wawonduru.
“Sejumlah kawasan hutan dalam keadaan kritis, tetapi kenapa hanya sebahagian yang ditangkap dan diadili,” sesalnya.
Karena itu Suryo, mendesak Kapolres Dompu untuk melepas dua warga Wawonduru, sebab kalau tidak pihaknya akan melakukan aksi yang lebih besar untuk menuntut keadilan.
Diketahui, buntut dari aksi itu, akses kendaraan dari dan menuju Desa Mbawi tertutup total selama hingga berjam-jam. Namun, aksi ini cepat ditanggapi oleh Kapolsek Woja dan langsung menurunkan pasukannya untuk mengurai kemacetan dan aksi mengabulkan tuntutan massa aksi tersebut. (TN-05)





