TKI Non Prosedural Asal NTB Dipulangkan

TALIKANEWS.COM Sekitar 4 TKI asal Nusa Tenggara Barat, tadi sekitar pukul 20.34(29/08/2017) tiba di Lombok Internasional Airport (LIA), ke 4 TKI non prosedural tersebut tiba di bandara dengan menggunakan pesawat Lion Air JT 621 dari Jakarta.
Ke 4 TKI dari 12 TKI non prosedural tersebut ditangkap Tim Patroli TNI-AL 1V Tanjung Pinang karena tidak bisa menunjukkan surat surat resmi yang jelas serta dalam perjalanan, hendak berangkat ke malaysia bersama 29 TKI lainnya dengan menggunakan jasa penyeberangan perahu menuju malaysia pada hari mingggu (27/08/17).
Menurut informasi yang dihimpun talikanews.com, dari 12 TKI asal NTB tersebut dipulangkan 2 tahap, tahap pertama pada tanggal 29 Agustus 2017 kemudian dilanjutkan tahap kedua pada 30 agustus 2017.
Kasi Perlindungan BP3TKI Mataram Nurman, saat dikonfirmasi via telepon belum bisa dihubungi terkait pemulangan TKI non prosedural asal NTB.

Identitas 4 TKI non prosedural asal NTB yang dipulangkan hari selasa(29/08/2017) antara lain, Pihirudin, alamat Desa Masbagik Timur Kec. Masbagik Kab. Lotim, Mujemal, alamat Desa Montong Banyak Kec. Sakra Timur Kab. Lotim, Gun, alamat Desa Surabaya Lepak Kec. Sakra Timur Kab. Lotim, Wirman, alamat Dusun Tanggluk Desa Jengggik Utara Kec. Montong Gading Kab. Lotim

Sebelum di pulangkan dan dijemput pihak keluarga ke asal kota mereka, ke 4 TKI tersebut sebelumnya didata lalu kemudian diperbolehkan untuk pulang. (TN-01)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button