Kajari Mataram Tak Takut Gertakan Pra Peradilan H Muhir

Mataram, Talikanews.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram, Dr Ketut Sumedana mengaku tidak akan mundur dan tidak takut terhadap gertakan H Muhir yang akan melakukan langkah pra peradilan dalam kasus dugaan OTT pelicin proyek rehabilitasi sekolah pasca.

Ketut menegaskan, sampai saat ini, Senin (24/9) belum terima surat pengajuan pra peradilan dari kuasa hukum H Muhir. Akan tetapi, pemberitaan media sudah muncul rencana pra peradilan.

“Itu hal biasa dan wajar karena ada hak kuuasa hukum dan tersangka dalam pembelaan,” ungkapnya.

Apa yang dipersiapkan Kejari untuk melawan pra peradilan? Bagi dia, tidak perlu dipersiapkan karena apa yang dilakukan Kejari sudah sesuai prosedur dan benar.

“Kami sudah siap, apapun resiko,” kata dia.

Dia menambahkan, kalau pun benar ada pra peradilan, akan pelajari apa isi dokumen pra peradilan, apa yang dianggap melemehkan dari pra peradilan. Namun sebelum itu sudah, dirinya berikan semangat kepada tim penyidik tentang pra peradilan, baik itu di KPK, Kejaksaan dan Kepolisian. Setelah diberikan semangat, para penyidik langsung percaya diri.

“Kejaksaan tidak akan mundur, gimana mau mundur tersangkanya sudah kita tahan,” ujarnya.

Bagaimana dengan pengakuan tersangka dan kuasa hukum bahwa, diduga ada proses konspirasi atau dijebak dalam hal OTT. Bagi Ketut, tidak ada jebakan, justru kalau dilihat dari proses, sudah dua kali H Muhir melakukan hal sama. Sehingga, menurutnya, tidak mungkin ada orang terperosok dalam lubang yang sama melakukan kesalahan sama.

Yang jelas, kalau mengacu pengakuan salah satu saksi yang sudah diperiksa, malah H Muhir sering melakukan hal serupa.

“Ada salah satu saksi mengaku, sering di mintai hal serupa,” tutupnya. (TN-04)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button