Pasca Banjir Kuta Mandalika, Murdani Desak Pemda Benahi Tata Ruang

Lombok Tengah, talikanews.com – Banjir yang melanda kawasan wisata Kuta dan kawasan The Mandalika disinyalir tidak sepenuhnya terjadi karena dampak cuaca ekstrem.

Adapun masalah yang diduga menjadi pemicu terjadinya bencana banjir hingga merendam rumah warga dikawasan tersebut, karena adanya pelanggaran tata ruang oleh villa dan hotel bodong, serta tambang ilegal di Mandalika.

Atas persoalan ini Fraksi Nasdem melalui wakil ketua fraksi Murdani S.IP. MH mendesak pemerintah daerah (Pemda) lebih serius memperbaiki tata ruang kawasan mandalika, melakukan penegakan hukum dan memastikan tanggung jawab masing masing pihak yang memiliki kewenangan mengelola kawasan seperti pemerintah provinsi (Pemprov) NTB, pemerintah pusat dan ITDC.

“Dengan adanya dugaan pelanggaran tata ruang dan eksploitasi lingkungan yang tidak terkendali, seperti pembangunan villa dan hotel yang tidak sesuai dengan tata ruang wilayah, maka berdampak besar pada kerusakan lingkungan yang mengakibatkan banjir bandang dan longsor,” kata Murdani, Senin (02/03/2026).

Bahkan tegas Murdani, terkait dengan banjir yang terjadi beberapa waktu lalu di Kuta Mandalika diduga erat kaitannya dengan masalah pelanggaran tata ruang oleh villa dan hotel bodong, serta tambang ilegal di Mandalika yang seringkali dilakukan tanpa memperhatikan rencana tata ruang yang ada.

“Pemda sejauh ini kurang melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang dan aktivitas ilegal yang memungkinkan masalah ini akan terus berlanjut dan memperburuk kondisi lingkungan,” ujarnya.

Apalagi lanjut Murdani pembangunan yang tidak terkendali di kawasan tersebut dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti deforestasi, erosi tanah, dan perubahan aliran air, yang dapat memperburuk risiko banjir kedepannya.

“Sepertinya saat ini telah terajdj ketimpangan penegakan hukum. Dimana masyarakat kecil seringkali menjadi sasaran penertiban jika melanggar aturan, sementara proyek-proyek besar seperti villa dan hotel bodong terkesan dibiarkan beroperasi tanpa izin yang lengkap,” ungkapnya.

Dengan demikian kata Murdani, untuk mengatasi masalah ini perlu dilakukan penguatan sistem pengawasan, yakni meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang dan aktivitas ilegal.

“Pengelolaan lahan yang tepat yakni mengintegrasikan pengelolaan lahan dengan rencana tata ruang yang ada untuk mencegah kerusakan lingkungan, serta kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta terutama ITDC untuk mengatasi masalah ini,” tungkasnya.

Related Articles

Back to top button