Pokir Oknum Dewan NTB tercium Kejaksaan Tinggi? PSSI dan Laknas Saling Tuding

Lombok Tengah, talikanews.com – Pokok pikiran (Pokir) salah seorang oknum Dewan NTB yang sempat dipertanyakan oleh club sepakat bola di Lombok Tengah tercium Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat. Disisi lain, Ketua Laknas NTB Lalu Ahadi Wiraguna menyudutkan Ketua PSSI Loteng Irman Jauhari terkesan mencoba mencuci tangan pasca program ini disinyalir bermasalah bahkan sudah ada di meja Kejaksaan Tinggi NTB.

“Askab sebagai penerima manfaat tidak mungkin tidak mengetahui jenis pokir dan jumlahnya karena mereka ikut menandatangani penerimaan barang bersama PPK Dinas Pendidikan dan Olahraga Provinsi NTB saat itu,” ujar sapaan Gun, Jumat 13 Februari 2026.

Ditegaskan Gun, pernyataan ketua PSSI Loteng Irman Jo tidak mengetahui berapa banyak kostum dan bola yang digelontorkan LWJ adalah statemen yang aneh dan lucu. Padahal yang akan menyalurkan Pokir bentuk barang kepada menerima manfaat seperti club sepak bola pasti diketahui jumlahnya.

“Ini kan Alibi aja, jangan saling lempar lepas tangan, padahal PSSI yang mengajukan proposal, jumlah barang kan dia (Irman,red) yang teken juga saksikan barangnya pasti ada berita acara serah teriman,“ tegasnya.

Jika benar Irman Jo tidak megetahui jumlah dan jenis barang lanjut Guun, artinya Irman lalai atau berupaya mencuci tangan dari kasus ini. Tidak hanya itu, Laknas juga melihat ada dugaan persengkongkolan, Askab dan pihak kontraktor untuk mengatur siapa pemenang tender yang tentunya berhubungan dengan fee proyek.

“Kita menduga sudah diatur siapa yang kerja berapa persen feenya dan untuk Askab juga patut diduga dapat bagian,” ujarnya.

Untuk itu Laknas meminta APH tidak ragu ragu untuk memanggil para pihak termasuk oknum Dewan tersebut.

“Nanti kami akan sampaikan juga bukti bukti lain jika diperlukan karena ini merusak semangat olahraga khususnya sepak bola di Loteng dan NTB,” tutupnya.

Sebelumnya oknum anggota Dewan tersebut membantah adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Pokir terkait pengadaan kaos jersey sepak bola dan pengadaan bola tersebut.

“Silaq (silahkan) tanyakan ke Dinas saja, menurut tiang (saya) tidak ada yang salah dan sampun (sudah) sesuai,” singkatnya melalui via whatsApp. (TN.06)

Related Articles

Back to top button