Banggar DPRD Loteng Sepakati Menaikkan Target PAD Yang Bersumber Dari Pajak

Lombok Tengah, talikanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng), menggelar rapat paripurna, dengan enam agenda termasuk penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terhadap hasil pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Loteng, H. Lalu Ramdan Wakil ketua HL Sarjana dan Wakil Ketua H Uhibbusa’adi dan dihadiri oleh Wabup Loteng DR. H.M. Nursiah, anggota DPRD, serta OPD Pemda Lombok Tengah.

Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran DPRD Loteng Ahmad Samsul Hadi mengatakan, terhadap hasil pembahasan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun anggaran 2025 Rancangan perubahan KUA dan PPAS disampaikan pemerintah daerah untuk dibahas bersama dengan DPRD paling lambat minggu pertama bulan agustus dan disepakati paling lambat minggu kedua bulan Agustus, beberapa waktu lalu, tepatnya pada rapat paripurna DPRD tanggal 24 juli, pemerintah Daerah telah menyampaikan penjelasan terhadap rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Hasil pembahasan bersama DPRD dan pemerintah Daerah akan disampaikan pada rapat paripurna DPRD untuk disetujui bersama yang dituangkan dalam nota kesepakatan bersama antara DPRD dan pemerintah Daerah.

Setelah membaca, mempelajari serta mencermati dokumen rancangan kua ppas APBD tahun anggaran 2025 dan perubahan kua ppas perubahan APBD tahun anggaran 2025, badan anggaran DPRD Loteng menyampaikan beberapa hal.

Ketua Komisi I Lombok Tengah,.Ahmad Samsul Hadi berharap bahwa laporan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dapat menghasilkan rekomendasi strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Lombok Tengah Sesuai Visi dan Misi yang telah disepakati DPRD dan Pemda Lombok Tengah.(TN.06)

 

Related Articles

Back to top button