Perda APBDP 2024 ditetapkan DPRD NTB, Pj Gubernur: Bermuara pada Kesejahteraan Masyarakat

Mataram, Talikanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB menetapkan peraturan daerah (Perda) APBDP tahun anggaran 2024 Pemprov NTB, Jumat 30 Agustus 2024, masa persidangan II tahun sidang.

Penjabat Gubernur NTB Hassanudin mengapresiasi seluruh anggota DPRD NTB yang telah bekerja keras membahas dan menyelesaikan Raperda ini menjadi Perda, yang disepakati merupakan implementasi dari rencana pembangunan daerah 2024-2026 yang merupakan pedoman penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depannya.

“Perda perubahan APBD 2024, kita targetkan kinerja-kinerja berupaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi inklusif kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan,” katanya.

Selain itu meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Perubahan APBD diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia, peningkatan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan peningkatan infrastruktur wilayah dengan prinsip kolaborasi, untuk mencapai seluruh target kinerja yang ditetapkan.

“Walaupun harus kita ketahui bahwa alokasi anggaran untuk memenuhi target tersebut, belum sepenuhnya dapat terpenuhi maksimal,” ungkapnya.

Meski demikian, dalam proses pembahasan Perda tersebut, memiliki komitmen yang sama untuk mewujudkan APBD yang sehat. Semangat target pendapatan belanja dan pembiayaan yang telah disepakati bersama benar-benar bersandar pada hitungan teknokratik sehingga diyakini dapat terealisasi.

Dalam acara paripurna tersebut, dihadiri pula Kapolda NTB Irjen Umar Faroq, Danrem 162/WB Brigjen TNI Agus Bhakti, anggota DPRD NTB beserta para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Provinsi NTB. (TN07)

Related Articles

Back to top button