Komisi I DPRD NTB Nilai Kinerja Pj Gubernur Lamban, Dorong Lembaga Evaluasi dan Tindaklanjuti ke Kemendagri
Mataram, Talikanews.com – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Syirajuddin, menilai kinerja penjabat Gubernur lamban dalam mengajukan KUA PPAS RAPBD 2024 kepada pihak legislatif. Oleh karena itu, ia mendorong gara lembaga Dewan melakukan evaluasi dan ditindaklanjuti ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami akan mendorong Pimpinan Dewan untuk memanggil dan melakukan evaluasi terhadap kinerja Pj Gubernur beberapa bulan terakhir,” tegas Syirajuddin, Rabu 8 November 2023.
Menurut Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, lembaga Dewan memiliki kewenangan untuk memanggil dan mengevaluasi setiap kinerja Pj Gunernur NTB, apalagi dianggap tidak menunjukan hal yang signifikan.
“Disitulah peran DPRD untuk melakukan evaluasi dan menindaklanjuti kepada Mendagri. Karena sewaktu-waktu Pj ini bisa dievaluasi dan bisa diganti,” ujarnya.
Anggota DPRD NTB dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI Bima-Dompu, sejumlah kinerja Pj Gubernur yang harus dievaluasi seperti adanya keterlambatan dalam mengajukan KUA PPAS RAPBD 2024 kepada pihak legislatif.
Keterlambatan ini merupakan preseden buruk dan progres yang tidak elok. Hari ini KUA PPAS belum masuk. Disatu sisi, sudah memasuki pekan kedua bulan November. Sementara pembahasan RAPBD 2024 batas waktunya 30 November 2023.
“Rumus dari mana mau melahirkan APBD yang berkualitas?. Sementara dari waktu pengajuannya saja sudah molor. Bagaimana mau menyehatkan APBD dengan kondisi seperti ini. Terus bagaimana model pembahasannya,” sorot Syirajuddin.
Kedua, sebelum pembahasan APBD Perubahan 2023 sudah ada kabar kesiapan dan kesanggupan PT AMNT untuk menyetor dana bagi hasil keuntungan bersih ke kas daerah sebesar Rp278 Miliar. Namun sampai hari ini menjadi bola liar lagi. Padahal dana itu akan dipergunakan untuk penyehatan anggaran.
“Ketiga, banyak jabatan yang masih kosong hari ini. Mana itu normalisasi tata kelola birokrasinya?,” timpalnya.
Syirajuddin juga menyorot tagline yang menjadi motto kerja Pj Gubernur NTB yaitu Maju dan Melaju.
“Nah sekarang pada persoalan taglinenya, Maju dan Melaju, apa yang melaju?. Malah maju melambat dan terjun bebas. Berarti kesimpulan saya Pj Gubernurbtidak memiliki kemampuan. Nah disini DPRD harus masuk karena domain DPRD sangat berperan dalam rangka menilai kinerja Pj,” tandasnya. (TN06)





