Hadiah Umroh bagi Wajib pajak, PAD Provinsi NTB meningkat
Mataram, Talikanews.com – Langkah Bappenda Provinsi NTB memberikan hadiah umroh bagi 13 wajib pajak berdampak positif terhadap Pendapat Asli Daerah (PAD) dari tahun ke tahun.
Dari tahun 2021 hingga bulan Oktober 2023 tercatat mengalami pertumbuhan, pada tahun 2021 sebesar Rp. 1,888 Triliun lebih, kemudian tahun 2022 mengalami pertumbuhan 21,37 persen menjadi Rp. 2,292 Triliun lebih. Sedangkan untuk capaian s.d Bulan Oktober 2023 sementara tercatat sebesar Rp. 2,072 Triliun lebih dari estimasi pertumbuhan hingga akhir tahun sebesar 17,8 persen.
Menurut Kepala Bappenda Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani, capaian ini tidak lepas dari berbagai ikhtiar Bappenda Provinsi NTB, diantaranya dengan terus mendorong optimalisasi kinerja melalui layanan 24 jam nonstop selama tujuh hari dalam satu minggu, serta dengan menghadirkan berbagai inovasi seperti e-Samsat Delivery sebagaimana yang telah berjalan selama ini, akan menjadi modal dan kekuatan utama Bappenda Provinsi NTB untuk merealisasikan pundi-pundi penerimaan PAD.
“Dengan melihat trend pertumbuhan PAD ini kita optimis upaya penyehatan APBD pada tahun 2024 mendatang, sebagaimana komitmen Bapak Gubernur, bisa terlaksana dengan baik,” katanya Jumat 3 November 2023.
Tahun anggaran 2024 kata Eva, menjadi momentum tahun penyehatan APBD Provinsi NTB, sehingga belanja daerah akan difokuskan hanya pada program dan kegiatan prioritas.
Sebagai dampaknya, belanja program dan kegiatan seluruh perangkat daerah tentu akan mengalami rasionalisasi. Di tengah situasi sulit dan dilematis ini Bappenda Provinsi NTB terus berikhtiar meningkatkan capaian realisasi PAD untuk kemudian dapat seoptimal mungkin digunakan untuk membiayai belanja program dan kegiatan seluruh perangkat daerah.
“Optimisme ini juga didukung dengan adanya pertumbuhan potensi-potensi baru yang disertai upaya penegakan hukum serta dengan melihat trend pertumbuhan PAD yang senantiasa bertumbuh setiap tahunnya. Oleh karena itu, Bappenda Provinsi NTB optimis kondisi fiskal Pemerintah Provinsi NTB akan lebih baik di tahun 2024,” tutur Eva.
Eva menambahkan, jenis penerimaan pendapatan asli daerah di Provinsi NTB diantaranya adalah Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah dan lain – lain PAD yang Sah.
“Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan komponen paling besar kontribusinya dalam pembentukan PAD. Sehingga untuk mendorong optimalisasinya kemarin kita sudah memberikan hadiah umroh bagi 13 wajib pajak yang beruntung,” sebut Eva. (TN06)





