ITDC Tidak Kebal Hukum, Ajukan ke Pengadilan Jika punya Bukti Klaim Lahan di KEK Mandalika
Lombok Tengah, Talikanews.com – Vice President Legal PT. ITDC, Yudhistira Setiawan angkat bicara terkait klaim lahan yang ada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjelang event MotoGP 2023.
Kepada awak media, sapaan Yudis ini menegaskan, PT ITDC tidak kebal hukum dalam persoalan klaim lahan. Sehingga, terhadap yang merasa mempunyai bukti jelas atas klaim lahan tersebut, alangkah bagusnya supaya menempuh jalur hukum.
“Kami tidak mau diajak berdiskusi yang kemudian ujungnya debat kusir. Jika punya data dan bukti lengkap atas klaim lahan yang belum diselesaikan, silahkan Ajukan ke pengadilan,” sarannya, Selasa 10 Oktober 2023 di Kutai Lombok.
Yudis mencontohkan bahwa ITDC tidak kebal hukum, karena faktanya pernah kalah atas gugatan salah seorang warga di HPL 7, warga tersebut mampu menunjukkan bukti kepemilikan dan belum dibayarkan. Oleh karena itu, ITDC mengeluarkan uang sebesar Rp 3,5 Miliar untuk membayar sesuai apa yang diputuskan oleh Pengadilan.
Mengenai adanya klaim bermunculan misal seperti Gema Suardi. Yang bersangkutan lanjutnya, sudah kalah bahkan di tingkat Peninjauan Kembali (PK). Begitu juga halnya Sibawaeh, bersangkutan sudah kalah dua kali dan terakhir kalau tidak salah tahun 1996 – 1997, atas nama bapaknya Amaq Semin. Bahkan sudah dieksekusi malah sdh di eksekusi.
Yang jelas kata Yudis, PT ITDC tidak akan mengeluarkan data sandingan seperti permintaan banyak kalangan dalam forum diskusi, melainkan ITDC akan membuka data secara terang benderang di depan majelis hakim di Pengadilan.
Yudis berpesan kepada semua pihak untuk menjaga kondusif daerah. Terlebih di destinasi super prioritas. “Mengenai klaim mengklaim, hal biasa. Kalau pendapat saya, jika pihak mengklaim memiliki data kuat, silahkan saja gugat ke Pengadilan. Jangan jadikan Sporadik sebagai dasar kepemilikan, melainkan hanya surat bukti penguasaan lahan, bukan kepemilikan,” tegasnya.
Mengenai adanya isu melakukan aksi demontrasi penutupan akses ke Sirkuit Mandalika, saat acara event MotoGP. Bagi Yudis, sudah ada yang memiliki tugas untuk melakukan pengamanan dalam hal ini Kepolisian. (TN06)





