Masyarakat Desa Lekor laporkan Pelayanan Dinas Dukcapil Lombok Tengah ke Ombudsman NTB

Lombok Tengah, Talikanews.com – Masyarakat Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, melaporkan pelayanan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Loteng ke Ombudsman RI Perwakilan NTB, terkait administrasi kependudukan (Adminduk). Adanya laporan itu, membuat tim Ombudsman NTB turun ke Instansi tersebut, Kamis 14 September 2023.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTB, Dwi Sudarsono mengaku turun ke Dinas Dukcapil diterima Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk H. Ramli.

Pada pertemuan itu, Dwi Sudarsono menyampaikan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Lekor, Kecamatan Janapria terkait dokumen administrasi kependudukan.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya masyarakat yang belum memiliki dokumen adminduk. Bahkan ada yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kami ingin memastikan apakah laporan tersebut benar adanya,” kata Dwi Sudarsono, Jumat 15 September 2023.

Dwi Sudarsono merincikan laporan yang diterima Ombudsman RI Perwakilan NTB seperti belum adanya KTP, NIK, Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran. Selain itu, Ombudsman mendapatkan informasi bahwa adanya warga yang belum memiliki KTP disebabkan keterbatasan blangko dari pemerintah pusat.

“Kami ingin mendapatkan klarifikasi dan penyelesaian terkait permasalahan yang dialami masyarakat di Desa Lekor, Janapria. Harapan kami, Dinas Dukcapil dapat membantu menerbitkan dokumen kependudukan yang dibutuhkan masyarakat sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku” kata Dwi Sudarsono.

Ombudsman RI Perwakilan NTB mengapresiasi keseriusan Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Tengah yang akan turut aktif dalam menyelesaikan permasalahan terkait dokumen administrasi kependudukan masyarakat di Desa Lekor.

Terkait hal itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk H.Ramli berterimakasih atas peran aktif Ombudsman memfasilitasi permasalahan yang dihadapi masyarakat Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah.

“Kami akan segera menindaklanjuti temuan-temuan Ombudsman dan akan menerbitkan dokumen-dokumen kependudukan yang dibutuhkan masyarakat sebagaimana ketentuan yang berlaku. Kami berharap sekiranya setelah dilakukan verifikasi, validasi sampai dengan penerbitan dapat bersama-sama dengan Ombudsman untuk menyerahkan dokumen kependudukan dimaksud kepada masyarakat di Desa Lekor,” kata H. Ramli. (TN-06)

Related Articles

Back to top button