Anggaran Belum Pasti, Dinas Perkim NTB Belum Berani Eksekusi Program Tahun 2023

Mataram, Talikanews.com – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi NTB, belum berani eksekusi program APBD murni tahun 2023. Lantaran belum ada kejelasan anggaran, akibat defisit anggaran dari tahun 2022.

Kepala Dinas Perkim Provinsi NTB, Sadimin membeberkan sebesar Rp 85 Miliar utang di Perkim belum terbayarkan, baik Murni maupun Perubahan tahun 2022.

“Angka utang program belum dibayar tahun 2022 sebesar Rp 85 Miliar itu, untuk murni saja Rp 42 Miliar, sedangkan perubahan Rp 43 Miliar. Kita sudah ajukan Surat Perintah Membayar (SPM) tapi karena tidak ada anggaran di BPKAD, SPM itu dikembalikan atau kadaluarsa. Tapi kami terus ajukan lagi,” tuturnya seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD NTB, Selasa 11 Juli 2023.

Dikatakan Sadimin, akibat masih menunggu rasionalisasi anggaran tahun 2023. Dinas Perkim belum berani eksekusi program tahun 2023. “Proyek 2023 baru perencanaan, sedangkan konstruksi belum dieksekusi. Masih nunggu bayar utang, akibat defisit Rp 600 Miliar, mana yang boleh dikerjakan dan tidaknya masih mununggu TAPD,” katanya.

Oleh karena itu lanjutnya, ia tidak berani memastikan kapan program ini selesai dikerjakan, semua itu tergantung BPKAD selalu eksekutor keuangan.

Begitu halnya program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2023, sebanyak 170 unit di seluruh NTB, setiap rumah anggaran Rp 20 juta. Dari segi perencanaan sudah selesai, namun eksekusi masih menunggu anggaran. “Ada peningkatan jumlah tahun 2023 ini sebanyak 170 unit dibandingkan tahun 2022,” pungkas Sadimin. (TN-07)

 

 

 

Related Articles

Back to top button