Rumah Sakit lingkar Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Mandalika Layani BPJS Kesehatan

Mataram, Talikanews.com – Rumah Sakit Lingkar Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Mandalika, dibawah Provinsi NTB, melayani BPJS Kesehatan. Hal itu terlihat saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan, di Ruang rapat Sekda NTB, Senin 5 Juni 2023.

Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. Lalu Gita Ariadi, mengatakan, keberadaan Rumah Sakit Mandalika di lingkar Destinasi Parisawa Super Prioritas (DPSP) Mandalika menjadi sebuah keharusan memiliki pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat, salah satunya adayana pelayanan BPJS Kesehatan.

“RS Mandalika kedepan akan menjadi atensi kami, keberadaan nya di Epicentrum pariwisata, menyebabkan RS mandilka menjadi suatu hal yang penting, kolaborasi ini diharapkan menaikkan layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi NTB akan terus mengupgrade kondisi RS Mandalika, sehingga pelayanannya semakin optimal.

“Terimakasih kepada BPJS cabang Selong sudah melakukan penilaian dan sebagainya, InsyaAllah kita melakukan PKS sebagai komitmen untuk menghadirkan layanan terbaik bagi masyarakat, kuantitas dan kualitas dari RS Mandalika terus meningkat,” ungkapnya.

Direktur RS Mandalika, dr. Oxy Tjahjo Wahjuni, menjelaskan tujuan diadakannya kerjasama dengan BPJS Kesehatan, agar RS Mandalika mampu hadir sebagai penyedia layanan kesehatan di masyarakat luas diwilayah Lombok Tengah dan sekitarnya.

“Kami laporkan juga, Kami sudah melalui proses audit dari BPJS kesehatan cukup ketat, Alhamdulillah teman – teman di RS Mandalika mampu memenuhi persyaratan dari BPJS kesehatan, sehingga pada hari ini melakukan PKS,” tutupnya (TN-07)

Related Articles

Back to top button