Uji Petik Pendapatan Parkir RSUD Praya, Bappenda Loteng Melakukan Pembohongan Publik?! 

Lombok Tengah, Talikanews.com – Pengelolaan parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya sempat berpolemik karena besaran pajak yang diberikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) hanya Rp 1 juta perbulan. Hal ini menjadi perhatian DPRD Loteng yang meminta melakukan investigasi.

Bahkan, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jalaludin sempat menyampaikan tengah menurunkan tim melakukan uji petik terhadap Parkir di RSUD Praya. Lantaran munculnya dugaan ketidakberesan atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak Parkir Rumah Sakit tersebut.

Pengakuan menurunkan tim untuk uji petik itu dilontarkan Kepala Bappenda Lombok Tengah, pada hari Senin, 27 Maret 2023. Bahkan saat itu, Jalaluddin menegaskan sedang melakukan uji petik pendapatan Parkir selama tiga hari di RSUD Praya, mulai tanggal 27 – 30 Maret guna mengetahui besaran pendapatan dari pajak parkir. Pasalnya pihak RSUD Praya hanya menyetor Rp 1 Juta perbulan.

“Kita sedang uji petik selama tiga hari untuk memastikan pendapatan pajak parkir tersebut sesuai atau tidak seperti yang disetorkan,” ungkapnya saat itu.

Tidak hanya Kepala Badan, Kepala Bagian Pendapatan pada Bappenda Lombok Tengah, Lalu Hidayat Suharta sempat menyampaikan perihal sedang melakukan uji petik parkir RSUD praya selama 3 hari.

Hanya saja, apa yang pernah dilontarkan dipublik itu ternyata Nihil, alis tidak pernah ada uji petik tersebut.

“Kita sudah perintahkan tim untuk melakukan uji petik parkir itu, ternyata tidak ada staf yang turun. Sementara kami saat itu sedang fokus ada audit BPK,” ungkap Kepala Bagian Pendapatan pada Bappenda Lombok Tengah, Lalu Hidayat Suharta, Rabu, 3 Mei 2023.

Menurutnya, besaran setoran pajak parkir RSUD Praya sebesar Rp 1 juta memang sangat kecil, tidak masuk akal meskipun pihaknya belum melakukan uji petik untuk sinkronisasi data berapa sebenarnya yang harus di setorkan pihak pengelola.

“Yang jelas 30 persen dari pendapatan yang akan disetorkan ke Pemda dan untuk besarannya belum kita pastikan karena kita belum turun,” cetusnya.

Mengenai rencana uji petik, ia segera akan membuat surat tugas baru untuk segera melakukan uji petik agar besaran pendapatan pengelola diketahui Bappenda.

“Saya akan buat surat tugas lagi kepada staf yang lain untuk melakukan uji petik. Jadi yang sabar ya,” pintanya.

Lain halnya dengan Direktur Utama Rumah Dakit Umum Daerah Praya, dokter Mamang Bagiansyah. Ia mengaku belum ada koordinasi Bappenda Loteng dengan dirinya perihal uji petik tersebut.

“Belum ada kordinasi, saya tidak tahu apakah sudah melakukan uji petik atau tidak,” tegasnya.

Mamang mengaku bersurat ke pengelola Parkir terkait laporan pendapatannya dan untuk kewajiban pajak parkirnya sesuai dengan MoU yang sudah disepakati.

“Kalau untuk jelasnya mengenai uji petik, coba tanyakan Bappenda mungkin sudah dilakukan atau belum yang jelas belum ada kordinasi dengan kami,”pungkasnya (TN-04)

Related Articles

Back to top button