Rukyatul Hilal Tertutup Awan, Kakanwil Kemenag NTB menunggu Pemerintah untuk 1 Syawal 

Mataram, Talikanews.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi NTB, melibatkan semua stakeholder memantau Hilal, di Taman Loang Balok, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram, untuk memastikan 1 Syawal 1444 H tahun 2023.

“Saat pemantauan Rukyatul Hilal, tertutup awan. Sehingga tidak berjalan mulus seperti pada saat pelaksanaan penentuan 1 Ramadan yang lalu, karena terhalang oleh awan. Kami sudah berusaha dan berdasarkan dari pengamatan dari tim – tim yang lainnya, ternyata belum mungkin untuk bisa dilihat sekarang ini dan saat ini tertutup awan. Sesuai dengan sunahnya, kalau hilal itu tertutup awan, maka sempurnakanlah Ramadan itu menjadi 30 hari,” kata Tim Lembaga Dakwah Islam Indonesia NTB, Amiril.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi NTB H. Zamroni H. Zamroni Aziz meminta kepada umat muslim di Nusa Tenggara Barat supaya menunggu keputusan pemerintah.

“Apapun keputusan bagi saudara-saudara yang melaksanakan besok kita saling hargai, menghormati dan kalau minsal 1 syawal diputuskan oleh pemerintah nanti hari sabtu kita hormati dan saya kira kita adalah rakyat, kita adalah masyarakat, saya kira kita harus taat kepada pemerintah,” pinta Zamroni

Ditegaskan Zamroni, hasil Rukyatul Hilal tadi yang jelas tidak terlihat, kemungkinan ditempat yang lain bisa terlihat, dirinya tidak tidak tau. Tapi, apapun hasil keputusan sidang isbat yang sedang dilaksanakan di Kementerian Agama Pusat berdasarkan hasil dari pantauan seluruh Indonesia dan hasil rapat dari semua orgasnisasi kemasyarakatan yang ada.

“Sekali lagi atas nama Kantor Wilayah Kementerian Agama menyampaikan Minal Aidzin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Bathin. Momen Idul Fitri ini kita jadikan kita saling menghargai dan menghormati intern dan antar umat beragama di Nusa Tenggara Barat ini,” ungkapnya

Hasil dari kegiatan tadi lanjutnya akan diteruskan langsung ke Kementerian Agama sebagai bahan siding Isbat.

“papun keputusan dan hasilnya tentu kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah karena kita adalah rakyat maka rakyat harus mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah dan kita hidup berbangsa, bernegara,” ujarnya.

Zamroni memaparkan hasil perhitungan tim Hisab Kanwil Kemenag NTB terdapat kesimpulan sebagai berikut,

Ijtima’/Konjungsi : Kamis, 20 April 2023 Pukul 12I 15 m 47 o WITA

Tinggi Hilal Hakiki : 1”54’54,94” diatas Ufuq

Tinggi Hilal Mar’I : 1O2’39,37” diatas Ufuq

Azimut Matahari : 281o29’56,97” UTSB

Azimut Hilal : 283o5’44,96” UTSB

Beda Azimut : 1i35m47,99d

Terbenam Matahari : 18J11m18d WITA

Terbenam Hilal : 18j19m55d WITA

Umur Hilal : 5j55m31d

Lama Hilal di atas Ufiq : 8 Menit 38 detik

Elongasi : 3j13m28,08d

Cahaya Hilal : 0,082%

Posisi Hilal : Di Utara Matahari (Miring Ke Utara)

Rukyatul Hilal itu dihadiri perwakilan BMKG, Pengadilan Agama, UIN Mataram, Ketua MUI Ormas Islam, Kepala Kankemenag Kota Mataram, Kab. Lombok Barat, Lombok Tengah, Kab. Lombok Utara dan KUA Se-Kota Mataram, Lembaga Dakwah Islam Indonesia ( LDII NTB) serta Lurah Sekarbela.(TN-07)

Related Articles

Back to top button