Kapolres Loteng Pecat Brigadir Lalu Muh. Mungkadar
Lombok Tengah, Talikanews.com – Kapolres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), AKBP Irfan Nurmansyah, memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) In Absentia terhadap Brigadir Polisi Lalu Muh. Mungkadar, Selasa 28 Maret 2023.
Pada kesempatan itu, AKBP Irfan menjelaskan bahwa Brigadir Polisi Lalu Muh. Mungkadar diberhentikan dengan tidak hormat setelah sebelumnya menjalani sidang kode etik dan sudah sesuai tahapan yang harus dilalui berdasarkan ketentuan perundang-undangan diantaranya asas kepastian hukum.
“Ini merupakan pembelajaran bagi kita sekaligus sebagai kacamata rekan-rekan, jika kita selaku praktisi hukum seyogyanya kita tidak boleh melanggar hukum, jika masih sayang dengan polisi maka tetaplah jaga marwah dan nama baik Polri,” tegasnya.
Kapolres juga menambahkan bahwa sebelumnya upacara PTDH belum pernah dilakukannya, namun kegiatan tersebut harus dilaksanakan karena sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan
“Sekali lagi ini akan jadi momentum terakhir kali anggota Polres Lombok Tengah dipecat, saya minta sampai kapanpun, mudah-mudahan sampai diakhir hayat dinas saya tidak akan pernah mendengar anggota Polres Lombok Tengah dipecat dengan tidak hormat lagi,” tutup AKBP Irfan. (TN-06)





