Tujuh Bacalon Anggota DPD RI Dapil NTB Lolos Verifikasi Administrasi perbaikan Kedua
Mataram, Talikanews.com – Tujuh bakal calon (Bacalah) Anggota DPD RI, Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB), dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) verifikasi administrasi perbaikan kedua dukungan minimal pemilih, dalam rapat pleno KPU Provinsi NTB, Jumat 24 Maret 2023.
Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud mengatakan, terhadap Tujuan balon yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi perbaikan kedua, makan akan melanjutkan ke tahap verifikasi faktual kedua.
“Pelaksanaan verifikasi administrasi perbaikan Kedua telah selesai dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota,” ujar Suhardi.
Setelah ini, kata Suhardi, KPU Provinsi NTB akan melaksanakan penentuan sampel yang sebelumnya bakal calon anggota DPD akan menyampaikan nomor awal sampelnya ke dalam aplikasi SILON.
Dilanjutkan dengan pencuplikan sampel, dimana sampelnya nanti akan dilakukan Verifikasi Faktual Kedua oleh KPU Kabupaten/Kota.
Suhardi Soud meminta KPU Kabupaten/kota agar saat verifikasi faktual nanti supaya dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan memerhatikan ketentuan yang ada.
“Pedomani peraturan tahapan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab saat verfak nanti,” pintanya.
Sementara itu, Divisi Teknis KPU NTB, Zuriati, memaparkan bahwa ada 2 syarat untuk calon Anggota DPD. Pertama syarat pencalonan dan kedua syarat calon.
“Saat ini yang sedang kita laksanakan adalah pemenuhan syarat pencalonan,”tutup Zuriati
Adapun Tujuh Bacalon yang dinyatakan lolos administrasi perbaikan kedua yakni:
1. Ahmad Turmuzi, Jumlah dukungan MS: 2086. Jumlah sebaran: 2 (Kab. Lombok Tengah dan Kab. Lombok Timur)
2. Jamhari Latif, Jumlah dukungan MS: 1148. Jumlah Sebaran: 2 (Kab.Lombok Barat dan Kab. Lombok Timur)
3. Maskahyangan, Jumlah dukungan MS: 1515. Jumlah Sebaran: 3 (Kab. Lombok Barat, Kab. Lombok Tengah, dan Kab. Bima)
4. Muhaimin Yahya Mutawalli, Jumlah dukungan MS: 685 Jumlah Sebaran: 1 (Kab. Lombok Timur)
5. Musa Shofiandy, Jumlah dukungan MS: 500. Jmlah Sebaran: 4 (Kab. Lombok Tengah, Kota Mataram, Kab. Lombok Timur, dan Kab. Lombok Utara)
6. Sa’adatul Hayati Putri, Jumlah dukungan MS: 753J. umlah Sebaran: 1 (Kab. Lombok Timur)
7. Subuhunnuri, Jmlah dukungan MS: 602J. umlah Sebaran: 2 (Kota Mataram dan Kab. Lombok Timur). (TN-07)





