Pembangunan Puskesmas Batu Jangkih Mangkrak, Masyarakat akan Surati KPK
Lombok Tengah, Talikanews.com – Masyarakat Desa Batu Jangkih, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, NTB rupanya geram atas mangkraknya pengerjaan Puskesmas sejak tahun 2021 hingga awal 2023.
Alasan ini membuat masyarakat setempat akan surati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahkan Presiden RI, bahwa pelayanan kesehatan sangat dibutuhkan.
“Puskesmas itu sudah di anggarkan pengerjaan Rp 5.954.882.953,68 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021. Tapi kondisinya semakin memprihatinkan, banyak material digondol maling akibat terbengkalai,” kata L. Hasan Hafiz, salah seorang perwakilan masyarakat Desa Batu Jangkih, Rabu 22 Februari 2023.
Hasan mengaku, mangkraknya pembangunan Puskesmas itu membuat pelayanan di tiga desa seperti Batu Jangkih, Montong Ajan, dan Montong Sapah, tidak maksimal karena fasilitas tidak memadai.
“Kami meminta kejelasan dari Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah mengenai kelanjutan pembangunan Puskesmas Batu Jangkih itu, kalau tidak ada jawaban kami akan gelar unjukrasa,” ancamnya.
Hasan menuturkan kondisi terbaru Puskesmas tersebut, ruang rawat inapnya kumuh, ruang polinya tidak ada dan banyak kekurangan seperti pelayanan Darurat.
“Masyarakat yang mengharapkan pelayanan kesehatan, ketika kesana justru bukan sembuh tapi semakin sakit akibat fasilitas tidak layak,” ujarnya.
Tidak hanya itu, sudah berapa pasien meninggal dunia di tempat pelayanan, meskipun dirinya belum mengetahui pasti penyebabnya, apakah standar pelayanan atau fasilitas kesehatan.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah, Suardi dikonfirmasi membenarkan belum ada pengerjaan lanjutan karena masih menunggu hasil rekomendasi Universitas Mataram.
“Kalau anggaran lanjutannya sudah kita siapkan Rp 1,9 Milliar,” katanya.
Suardi tidak membantah kondisi pelayanan di Puskesmas itu memang sangat memprihatinkan dan kurang memadai. “Kita akan segera melakukan tender untuk Kontraktornya agar proses pengerjaannya segera dilakukan,” ungkapnya.
Mengenai material Puskesmas yang hilang seperti granit, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas agar dijaga.
Suardi menambahkan, untuk kontraktor yang mengerjakan pertama sudah diputus kontraknya, karena dinilai tidak bisa menuntaskan dalam waktu 6 bulan.
“Kan sudah dilaksanakan putus kontrak dan pengembalian kerugian daerah,” tutupnya (TN-04)





