Merasa tanda tangan penerimaan Insentif di Palsukan, Puluhan BKD Gemel laporkan Kades ke Polres Loteng

Lombok Tengah, Talikanews.com – Puluhan petugas Badan Keamanan Desa (BKD) Gemel, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Melaporkan Kepala Desa setempat ke Polres Loteng, lantaran adanya dugaan pemalsuan tanda tangan penerimaan insentif atau gaji para BKD.

Salah satu perwakilan BKD Akmal saat melapor ke Polres Loteng mengaku kecewa sekaligus prihatin atas tindakan Kepala Desa yang tega memalsukan tanda tangan bukti penerimaan insentif para BKD.

Padahal lanjutnya, para BKD tidak pernah menerima insentif maupun Gaji dari tahun 2020 hingga saat ini. Faktanya, muncul tanda tangan penerimaan insentif.

“Ini sangat janggal, sehingga kami menempuh untuk melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” ungkapnya, Rabu 12 Oktober 2022, di Polres Loteng.

Akmal mengaku, langkah ini dilakukan merupakan upaya untuk menuntut haknya yang telah di zolimi Kades.

Akmal menambahkan, sejumlah BKD mendapatkan SMS bernada intimidasi dari Kepala Desa Gemel ketika berencana mau melapor ke APH.

Lain halnya dengan Pemuda Peduli Desa Gemel, H Rosihin yang sebelumnya melapor ke Kejaksaan Negeri Loteng menayangkan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan insentif BKD. Kejadian ini menambah rentetan kasus di Desa Gemel.

Kedatangan para BKD Gemel saat melapor ke Polres Loteng diterima salah seorang penyidik Satreskrim Polres Loteng, Wijaya. “Laporan ini saya terima, dan akan diteruskan dan ditindaklanjuti,” kata Wijaya.

Kepala Desa Gemel, Ahmad Ramli yang dikonfirmasi terkait laporan BKD tersebut, baik melalui WhatsApp, pesan singkat (SMS) maupun dihubungi via telpon, enggan menanggapinya. (TN-03)

Related Articles

Back to top button