Tidak Sehat, Dinas Koperasi dan UMKM NTB bubarkan 443 Koperasi

Mataram, Talikanews.com – Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bubarkan 443 Koperasi oleh Kementerian Koperasi dan UMKM karena dinilai tidak sehat menjalankan aktivitasnya seperti tidak memiliki pengurus dan alamat tidak jelas.

“Sebayak 443 Koperasi dibubarkan se-NTB, oleh Kementerian Koperasi dan UMKM berbagai alasan,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB, Kadiskop UKM Provinsi NTB, Ahmad Masyhuri, di Mataram.

Masyhuri membeberkan jumlah Koperasi yang ada di NTB tercatat sebanyak 4.363 badan usaha. Dari angka itu, yang dinyatakan aktif sebanyak 2.707 Koperasi.

Masyhuri menuturkan alasan yang melatari pembubaran koperasi di NTB itu menyangkut data lama dan usulan lama. Selain itu, keberadaan lokasi dan pengurus koperasi dinilai tidak jelas. “Karena memang koperasi ini dicari, tempat dan pengurusnya tidak ada,” kata Masyhuri.

Meski demikian, Dinas terus berkolaborasi untuk melakukan pembinaan terhadap Koperasi yang masih sehat untuk di monitor, pemeriksaan, dan penilaian sebagai pertimbangan mana yang harus prioritaskan.

“Tetap kita lakukan pembinaan. Bahkan ada yang dibantu permodalan. Jadi kalau soal pembinaan, tidak putus-putus,” pungkas Ahmad Masyhuri. (TN-red)

Related Articles

Back to top button