Dewan NTB Pertanyakan PAD dari pemanfaatan BMD rendah, Ini Jawab pedas Gubernur

Mataram, Talikanews.com – Wakil Ketua DPRD NTB Bidang Anggaran, Nauvar Furqoni Farinduan, memaparkan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pemanfaatan Gili Trawangan sebesar Rp160 Miliar. Sementara target PAD dari hasil kerjasama pemanfaatan Badan Milik Daerah (BMD) diproyeksikan sebesar Rp366 Milyar. Namun faktanya sampai akhir Agustus, baru terealisasi sebesar Rp201 juta atau sekitar 0,0 sekian persen.
“Kami mempertanyakan bagaimana mereka menetapkan proyeksi sebesar Rp366 Miliar tersebut, sementara sampai akhir Agustus ini realisasinya hanya 0,0 sekian persen atau sebesar Rp201 juta. Dalam komponen itu ternyata ada juga target PAD dari Gili Trawangan yang hasilnya juga zonk. Nah kalau itu kembali diulangi, berartikan hal itu sama saja artinya. Inilah yang juga kami pertanyakan apakah hal itu termasuk juga perhitungan dari Gili Trawangan ataukah bukan,” kata Farin.
Berdasarkan catatan yang dimilikinya sejak tiga bulan terakhir, aktualisasi kinerja pendapatan per bulannya hanya berkisar pada 8,3%. “Kalau 8,3% diakumulasikan selama 12 bulan, maka capaian pendapatan kita adalah sebesar 94%. Kalau 94% dari PAD sebelum Perubahan berarti kita loss sebanyak Rp135 Milyar. Sementara ada juga yang mencatat bahwa aktualisasi kinerja pendapatan kita adalah sebesar 7,6% per bulannya, kalau ditotal selama 12 bulan berarti hanya berkisar 91%,” ujar Farin.
Pihaknya sepakat pada komponen target hasil kerjasama pemanfaatan BMD yang diproyeksikan sebesar Rp366 Milyar itu dilakukan rasionalisasi dan penguatan kelembagaan. Sebab menurutnya, ketika berbicara pendapatan, secara akademiknya ada tiga hal yakni ada intensifikasi, ekstensifikasi dan penguatan kelembagaan.
Berbicara intensifikasi dan ekstensifikasi, menurutnya, berbicara pada aspek pajak seperti PKB, BBNKB, dan postur pajak lainnya.
“Tapi ketika setelah dilakukan pemanfaatan melalui sewa dan lainnya tetap juga tidak layak dan hanya dapat Rp201 juta, lantas kenapa kita proyeksikan sebesar Rp366 Milyar?. Kalau tercapai lumayanlah bisa mendapatkan 27% dari PAD,” cetusnya.
Pihaknya menilai proyeksi sebesar Rp366 Miliar itu adalah proyeksi pendapatan bodong atau proyeksi pendapatan yang menghayal. Hal yang sama juga ketika berbicara proyeksi PAD dari Gili Trawangan.
“Kalau memang zonk, kenapa mesti dimasukan kedalam pendapatan. Pertanyaannya ini apakah asal tebak ataukah salah perhitungan ataukah tidak memiliki dasar hukum?,” ujarnya.
Pihaknya mengaku dalam pembahasan rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan TAPD, permasalahan pendapatan itu menjadi atensi pihaknya yang harus menjadi catatan TAPD.
“Internal Banggar sudah rapat mengkritisi masalah proyeksi pendapatan, utuh dari PAD sampai pembiayaan. Dan satu per satu kita detilkan dan memang ini menjadi catatan khusus kita untuk TAPD, termasuk permasalahan pemanfataan BMD yang masuk menjadi catatan khusus,” pungkasnya.
Terkait hal itu, Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah buka suara perihal realisasi Pendapat Asli Daerah (PAD) NTB di Gili Trawangan Indah (GTI).
Pasalnya, hingga Agustus 2022, realisasi PAD NTB di GTI baru mencapai Rp201 juta dari target Rp366 miliar atau setara 0,05 persen.
Zulkieflimansyah mengaku masih terdapat persoalan hukum yang belum clear di GTI. Hal itu menyebabkan penarikan sewa belum dapat optimal dan berdampak pada realisasi PAD.
“GTI ini kan belum selesai urusannya. Ternyata tidak serta merta ketika itu ke kita terus bisa langsung bayar sewa ke kita. Ini besok KPK datang ke lapangan lagi, prosesnya panjang. Karena GTI masih proses pembatalan HGU, butuh waktu,” katanya pada Rabu, 31 Agustus 2022.
Ini lanjut Gubernur, belum selesai, bagaimana mau menarik pendapatan kalau persoalan hukumnya belum selesai. “Ini KPK akan datang, Pak Menteri juga akan datang. Mudah-mudahan kalau sudah selesai baru bisa,” imbuh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Ketika disinggung perihal dasar penetapan PAD di GTI, Gubernur tak ingin berkomentar banyak. Ia meminta untuk menanyakan hal tersebut juga kepada DPRD NTB selaku pihak yang juga turut menyetujui besaran PAD tersebut. “Coba tanya ke DPRD,” katanya.(TN-red)





