Dinas Tak Mengetahui Aset Tambaknya Hilang, Sekda Loteng berdalih Pengalihan sudah sesuai Aturan

Lombok Tengah, Talikanews.com – Beberapa aset berupa lahan milik Pemda Lombok Tengah yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika seperti ruas jalan sepanjang 9,1 Km, ada tambak ikan, bangunan sekolah dasar. Hingga saat ini belum jelas keberadaan sehingga menjadi pertanyaan.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lombok Tengah, Muhammad Kamrin mengaku tidak mengetahui bagaimana proses tukar guling lahan tambak ikan yang ada di Kawasan Mandalika, kemudian diklaim sudah di ganti oleh PT ITDC ke tambak ikan di Peras Desa Kidang.

“Kami tidak tahu kesepakatan Pemda dengan PT ITDC. Apakah di ganti sesuai jumlah lahan saja atau berdasarkan penghitugan Appraisal. Jujur saya tidak tau proses tukar guling lahan tambak ikan itu, tapi yang pasti sudah ada penggantinya,” katanya, Selasa 23 Agustus 2022.

Kamrin menjelaskan, lahan yang di jadikan sebagai tambak ikan yang di sebut pengganti tambak ikan yang ada di Kawasan PT ITDC Mandalikan itu ada dua titik, titik pertama luasnya 10 hektare terdiri dari 4 hektare di Peras dikelola oleh pihak Dinas. Sedangkan yang 10 hektare itu di kelola masyarakat secara tradisional.

“Yang Dinas kelola hanya seluas 4 hektare itu. Sedangkan yang dikelola oleh masyarakat seluas 10 hektar yang di kerjakan dengan cara tradisional oleh sekitar 20 kepala keluarga,” ujar Kamrin

Disatu sisi Kepala Dinas Pendidikan Lombok Tengah HL Idham Khalid pun mengatakan pihaknya belum mengetahui lokasi SDN Sabakdui dan SDN Songgong yang di sebut sebagai pengganti 2 SDN yang ada di kawasan mandalika oleh pihak PT ITDC.

“Sampai hari ini belum saya ketahui dua bangunan SDN yang di sebut sebagai pengganti yang ada di kawasan Itdc,” imbuh Khalid

Khalid menambahkan kalaupun ada penggantian oleh pihak ITDC harus jelas berapa luas lahan sebelumnya dan berapa harganya berdasarkan harga yang sekarang.

“Memang semua ini ranahnya pihak Aset di BPKAD tapi paling tidak kami di dinas juga mengetahui hal itu biar terdata lengkap jumlah sekolah kita,” terang Khalid.

Menanggapi hal itu Lalu Firman Wijaya Sekda Lombok Tengah mengatakan PT. ITDC itu adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugaskan oleh pemerintah untuk mengelola KEK Mandalika untuk memperoleh pendapatan negara yang mana dari pendapatan tersebut ditambah pendapatan negara yang lain digunakan untuk membiayai pembangunan dan sebagian yang lain ditransfer ke daerah termasuk Lombok Tengah.

“Pengalihan aset daerah ke pihak lain itu ada aturannya dan itu yang dijadikan dasar pengalihan aset pemda ke ITDC dan semua aset pemkab akan diselesaikan,” tutup Firman. (TN-03)

Related Articles

Back to top button