HUT RI ke-77, Kapolres Lombok Tengah Deklarasikan Lawan Narkoba

Lombok Tengah,Talikanews.com – Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-77. Kapolres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), AKBP Irfan Nurmansyah deklarasikan melawan Narkoba di Desa Barabali Kecamatan Batukliang, Selasa 16 Agustus 2022.

Irfan Nurmansyah mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menyambut dan memperingati HUT Republik Indonesia Ke-77 serta membangkitkan semangat masyarakat khususnya para pemuda agar menjauhi Narkoba.

“Pemuda merupakan harapan generasi bangsa yang harus dijaga. Oleh karena itu, kami ajak mereka melawan Narkoba, karena Narkoba bisa merusak masa depan,” kata AKBP Irfan.

Kapolres berharap kepada seluruh masyarakat dan seluruh stakeholder untuk bekerja sama memberantas dan membumi hanguskan narkoba di wilayah Kabupaten Lombok Tengah

Sementara itu, Wadir Resnarkoba Polda NTB AKBP Erwin Ardiansyah mengapresiasi jajaran Polres Lombok Tengah dan seluruh warga Kecamatan Batukliang khususnya Desa Barebali yang telah mendeklarasikan anti narkoba.

Menurutnya, Lombok Tengah merupakan daerah yang cukup rawan narkoba karena pintu masuk peredaran gelap narkoba ke wilayah NTB salah satunya berada di Kabupaten Lombok Tengah yaitu melalui Bandara.

“Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak sungkan dan ragu-ragu memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba, baik kepada Direktorat Resnarkoba Polda NTB maupun ke Polres Lombok Tengah,” tutupnya (TN-red).

Related Articles

Back to top button