Pasca Bermasalah dengan Dinkes Loteng, Laboratorium Klinik Cyto Ditolak Pemdes Batujai

Lombok Tengah, Talikanews.com – Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Lomba Tengah, telah menutup sementara kegiatan pelayanan Laboratorium Klinik Cyto di jalan Basuki Rahmat Praya. Lantaran ditemukan petugas administrasi melakukan vaksin Meningitis terhadap yang akan melakukan perjalanan ke Luar Negeri, bukan dari tenaga medis.
Kali ini, keberadaan Laboratorium Klinik Cyto yang di komplek pertokoan BTN Amaris, Dusun Lolat, Desa Batujai Kecamatan Praya Barat, kembali mendapat penolakan dari Pemerintah Desa setempat.
Penolakan itu karena Laboratorium Klinik Cyto belum mengantongi izin dan di anggap telah melangkahi pemerintah Desa setempat.
Kepala Desa Batujai, Alwan Wijaya membenarkan ada informasi rencana Laboratorium Klinik Cyto yang di Kota Praya mau pindah lokasi operasionalnya ke wilayahnya di komplek pertokoan BTN Amaris Dusun Lolat, Jalan Baypass BIL.
“Harusnya sih ada pemberitahuan dari pihak Klinik kalau benar mau beroprasi di wilayah Batujai. Sampai hari ini belum ada laporan dari Kepala Dusun setempat kaitan dengan adanya Laboratorium Klinik Cyto yang akan beroprasi di Desa Batujai,” kata Alwan,
Dikatakan Alwan, meskipun benar Klinik itu mau beroprasi disini tentu Pemdes akan mempertanyakan legal standingnya, jangan sampai keberadaan Laboratorium Klinik Cyto tersebut mengancam kesehatan masyarkat akibat Limbah medisnya.
“Bukan kami tidak setuju dengan adanya Klinik itu. Akan tetapi perlu kami pertanyakan izinnya, baik dari Dinas Kesehatan, begitu juga kami perlu tahu apa dampak posotif negatifnya terhadap keberadaan Laboratorium Klinik Cyto itu,”ujarnya.
Senada disampaikan Kepala Dusun Lolat Desa Batujai, Abdul Kahfid tidak mengetahui rencana beroprasinya Laboratorium Klinik Cyto di wilayahnya. Mestinya sebagai kepala dusun harus di informasikan atau di konfirmasi pihak Laboratorium Klinik Cyto itu.
“Balum ada yang temui saya kaitan dengan beroprasinya Laboratorium Klinik Cyto di komplek pertokoan BTN Amaris jalan Baypass,” tuturnya.
Oleh karenanya, ia mempertanyakan izin Amdal keberadaan Laboratorium Klinik Cyto tersebut, pasalnya jika tidak kantongi izin itu sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat terlebih di belakang klinik tersebut ada perumah dengan jumlah penduduk yang cukup padat.
Ditegaskan Abdul Kahfid, seandainya nanti pihak Laboratorium misal mengaku punya izin Amdal, perlu juga dilihat. Karena, jangan sampai izin itu ditempat sebelumnya lantas klaim izin Amdal di wilayah Batujai.
“Kalau membahayakan kesehatan masyarakat, tentu kita tidak berikan beroperasi disini,” tegasnya.
Terkait hal itu, Owner Laboratorium Klinik Cyto Luluk Handayani dikonfirmasi, mengaku telah mengantongi kerjasama limbah medis sehingga limbah itu dipastikan aman.
“Saya ada kerjasama limbah medis kok, jadi limbah aman. Bismillah tidak merugikan orang dek, kita niatkan bantu orang banyak,” pungkasnya.(TN-03)





