Tak Ingin Masyarakat Resah, Dewan Loteng akan Klarifikasi KKP dan Dinkes kaitan Laboratorium Klinik Cyto

Lombok Tengah, Talikanews.com – Komisi IV bidang Pendidikan, Kesehatan dan Kesra DPRD Loteng tak ingin masyarakat resah gegara adanya oknum tenaga administrasi Laboratorium Klinik Cyto beralamat di jalan Basuki Rahmat Praya, melakukan vaksin Meningitis tanpa tanpa prosedur sebagai tenaga medis.
Dasar inilah Ketua Komisi IV DPRD Loteng, Haji Lalu Sunting Mentas, akan mengundang pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas II Mataram, Dinas Kesehatan Loteng untuk mengklarifikasi isu tersebut. Terlebih, beberapa hari yang lalu, Dinas Kesehatan mengambil sikap tegas untuk menghentikan sementara operasional Laboratorium Klinik Cyto itu.
“Tentu kita akan mengambil langkah dengan undang KKP, panggil Dinas Kesehatan Loteng dan menghadirkan pihak Laboratorium Klinik Cyto itu,” ungkapnya Sabtu 13 Agustus 2022.
Sunting Mentas pun mengirimkan media ini surat izin kemitraan KKP kelas II Mataram dengan Laboratorium Klinik Cyto kaitan penerbitan sertifikat vaksin internasional nomor SR.05.01/4/687/2022 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI Direktorat Jendral (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Mataram.
Bahkan, Sunting Mentas meneruskan jawaban percakapannya dengan Owner Laboratorium Klinik Cyto, Luluk Handayani saat di WhatsApp. Dimana Luluk Handayani (Owner) menjawab “Kalo Dinkes menghentikan vaksin meningitis kami tidak masalah mik”.
“Kalo Dinkes menghentikan vaksin meningitis kami tidak masalah mik. Ini jawaban dari pemilik cyto, gede (anak),” terang Sunting Mentas.
Sebelumnya, Ketua LSM LIDIK NTB Sahabudin saat hearing hearing ke Dinas Kesehatan Lombok Tengah menegaskan bahwa, Laboratorium Klinik Cyto telah melakukan pelanggaran ketentuan tugas dan fungsi karyawannya inisial “GAH” yang bukan petugas vaksinasi melainkan petugas administrasi, namun layaknya vaksinator. (TN-03)





