Perusahaan di Malaysia beri Biaya gratis untuk CPMI

Johor Bahru, Talikanews.com – Koperasi Ladang Berhad (KLB) yang berada di Sungai Ampat Johor Bahru, Malaysia, beri biaya gratis bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang ingin bekerja di Sektor Ladang.

Biaya yang dikeluarkan pihak perusahaan atau Koperasi Ladang Berhad (KLB) untuk satu CPMI sebesar 8000 Ringgit Malaysia.

Pengurus Hartanah, Jentrera dan Tenaga Kerja Koperasi Ladang Berhad (KLB), Afzanizam bin Ismail, menyampaikan yang dikeluarkan oleh pihak KLB untuk mendatangkan calon tenaga kerja harus menyiapkan dana sebesar 8000 Ringgit Malaysia.

Dana yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk mengurus Permit, Visa, Levi, Asuransi dan proses di Malaysia sekitar 1.800 Ringgit Malaysia. Sisanya diberikan kepada Perusahaan Penyalur Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di masing-masing daerah di Indonesia.

“Misalnya P3MI yang di Lombok sekitar 4.200 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 14,2 juta per CPMI,” ungkapnya, Rabu 12 Juli 2022 di Sungai Ambat Joho Bahru.

Ditegaskan Afzanizam bin Ismail, CPMI tidak ada biaya yang dikeluarkan karena sudah ditanggung bersih oleh perusahaan pemohon di Malaysia. Cukup mereka menyiapkan syarat dokumen kependudukan saja.

Besaran biaya yang dikeluarkan perusahaan seperti KLB ini lanjut Afzanizam bin Ismail, tidak pengaruhi pendapatan pekerja setelah di Malaysia. Justru uang saku, Paspor, medical, tiket, asuransi, Keamanan, Keselamatan Kerja (K3), kemudian keperluan dapur, TKI hanya siapkan syarat dokumen kependudukan saja.

“Tidak akan ada gaji di potong. Malah kita sudah siapkan rumah tempat tinggal gratis, air dan listrik free,” tegasnya.

Di akui Afzanizam bin Ismail, langkah ini dilakukan pihak perusahaan untuk mencegah adanya PMI ilegal. Terlebih kebutuhan tenaga kerja di KLB sektor Ladang cukup banyak sekitar 300 orang, akan bekerja untuk memancah, potong buah, mengangkat buah, meracun hama, meracun anak kayu, penjaga pokok kelapa dan kerja dipusat pengumpulan buah sawit.

“Gaji pokok 1.500 RM, jika mereka rajin kerje bisa lebih dari itu. Kita juga berikan cuti tahunan, gaji tetap yang langsung ditransfer ke rekening pekerja itu sendiri,” tegasnya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Pekerja Migran Indonesia (APPMI), H Muazzim Akbar, mengatakan, hari ini kedatangannya ke beberapa perusahaan di Malaysia untuk melihat penempatan para PMI, apakah sesuai perjanjian perusahaan ladang dengan perusahaan penyalur.

“Jika sudah sesuai, maka APPMI siap suplay 1.400 CPMI dari NTB yang akan di bagi ke beberapa perusahaan yang ada di Malaysia. Namun tidak boleh sampai saling menjelekkan perusahaan satu dengan yang lain,” katanya.

Muazzim Akbar menegaskan, setelah berdiskusi dengan petinggi perusahaan di Malaysia dan melihat kondisi Ladang juga tempat PMI tinggal, bahwa biaya masuk ke Malaysia zero kost atau bebas biaya. Sehingga lanjutnya, siapapun CPMI yang diminta biaya, segera sampaikan ke APPMI, supaya dicoret nama perusahaan bersangkutan.

Muazzim Akbar mengimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja di Luar Negeri supaya menggunakan jalur legal karena lebih terjamin biaya dan tempat bekerja.

“Masuk jalur illegal juga bayar banyak hingga Rp 15 juta. Padahal jalur legal (resmi) sudah dibiayai atau zero cost, dijamin keamanan keselamatan dan tempat bekerja. Seluruh perusahaan wajib gratiskan pekerja,” tutupnya. (TN-red)

Related Articles

Back to top button