Pansus Aset DPRD Loteng dalami Proses Penghapusan Tastura Hotel menjadi Raja Hotel

Lombok Tengah, Talikanews.com – Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Lombok Tengah (Loteng) mulai bekerja mendalami beberapa Aset milik Pemerintah Daerah. Terutama proses penghapusan Aset Tastura Hotel yang dikelola Raja Hotel dan Aset gedung Aerotel.

Ketua Pansus Aset DRPD Lombok Tengah, Muslihin mengatakan, akan segera rapat kordinasi dengan unsur pimpinan dan anggota pansus untuk mulai membahas langkah pemetaan sejumlah aset daerah.

“Tanggal 14 ini, kita akan rapat internal dulu, setelah itu, kita panggil pihak-pihak yang ada kaitanya dengan sejumlah aset milik pemda Loteng,” ujar Muslihin, Sabtu 5 Februari 2022.

Muslihin menegaskan, salah satu aset yang menjadi perhatian dan perlu dibuka lebar yakni proses penghapusan aset bangunan Hotel Tastura di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, konon berubah menjadi Raja Hotel.

“Ini yang menjadi salah satu catatan kami di pansus untuk di dalami, termasuk adanya piutang CV Pelongo atas pengelolaan hotel tastura sebesar Rp 1.9 miliar yang belum di peroleh kejelasnnya,” ujar Muslihin.

Anggota Pansus Aset di DPRD Loteng, Lalu Sunting Mentas menyebut, saat penghapusan aset gedung bangunan Tastura Hotel itu, Dewan tidak dilibatkan, sehingga pihaknya tidak mengetahui bagaimana alur proses penghapusan itu.

“Seingat saya tidak pernah pemerintah daerah Lombok Tengah melibatkan kami membahas penghapusan Aset berupa bangunan, dan seperti apa MoU Pemda dengan pihak Raja Hotel, dalam pemanfaatan lahan,”ujarnya

Oleh sebab itu, melaui Pansus akan meminta penjelasan pemda Loteng untuk membuka selebar-selebarnya agar persoalan penghapusan aset Tastura Hotel tidak menjadi tanda tanya lagi.

“Ini harus di luruskan dan di jabarkan pemda, karena yang paling tahu bagaimana prosesnya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) yang menjabat periode HM Suhaili-Pathul Bahri,” ujar Sunting.

Ia juga menduga ada kejanggalan dengan nominal ganti rugi bangunan Tastura Hotel sebesar Rp 300 Juta, yang mana menurutnya jauh dari kata wajar. Padahal, tahun 2017 Tastura Hotel mampu menyumbang kontribusi ke pemerintah daerah sebesar Rp 750 juta.

Untuk membuat barang ini menjadi terang benderang di publik maka Timsus Aset DPRD Lombok Tengah harus segera memanggil semua pihak yang terkait.

“Kalau memang nilai penghapusan aset dan bangunannya dihargakan Rp 300 juta, perlu kita tau dasar hukum. Ini menjadi catatan kami untuk dibedah di Pansus,” tutupnya.(TN-03)

Related Articles

Back to top button