Virus Rabies Mengancam Peserta MXGP di Pulau Sumbawa

Mataram, Talikanews.com – Perkembangan kasus virus gigitan Rabies disebabkan Anjing liar di Pulau Sumbawa hingga saat ini mencapai 635 kasus. Hal ini dapat mengancam peserta event MXGP 2022 bulan Juni mendatang, di Kawasan Samota Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
“Di Kawasan Samota itu ada verus Rabies yang ditularkan hewan Anjing. Demi keamanan pelaksanaan MXGP, kami dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB perlu melakukan vaksinasi terhadap hewan yang berpotensi sebarkan virus Rabies,” ungkap Kepala Dinas Peternakan dan Keswan Provinsi NTB, drh Khaerul Akbar, Jumat 4 Februari 2022, di Kantornya.
Khaerul menjelaskan, bukan hanya vaksinasi hewan Anjing di sana, melainkan beberapa ternak seperti Sapi akan di tata dan di kandangkan demi amannya Kawasan Samota dari penyakit Rabies.
Khaerul Akbar mengaku sedang menata Anjing liar, kemudian lakukan vaksinasi, terlebih di pulau Sumbawa daerah kena rabies, ada juga gigitan terakhir menyebabkan ada kasus positif.
Saat ini, ia sedang koordinasi dengan Kabupaten/Kota khususnya di Sumbawa. Bahkan, dirinya sudah mengajukan anggaran kegiatan vaksinasi anti rabies. “Karena waktu MXGP agak lama sampai bulan Juni. Kami akan berupaya vaksinasi hewan disana,” ujarnya.
Langkah lain, akan ada launching Kader Siaga Rabies (Kasira) dilaksanakan tanggal 9 Februari mendatang untuk antisipasi penyebaran Rabies.
Adapun data gigitan Rabies 3 tahun terakhir di Kabupaten Sumbawa tahun 2019 sebanyak 23 kasus, tahun 2020 sebanyak 68 kasus, tahun 2021sebanyak 327 kasus, total 418 kasus.
Untuk Kabupaten Dompu, tahun 2019 sebanyak 170 kasus, tahun 2020 sebanyak 1 kasus, total 171 kasus. Kabupaten Bima tahun 2020 sebanyak 28 kasus, tahun 2021 sebanyak 17 kasus total 45 kasus, untuk Kota Bima hanya 1 kasus. (TN-red)





