Satlantas Polresta Mataram Silaturahim ke SMAN 8 untuk Edukasi SIM dan Program Kepolisian

Mataram, Talikanews.com – Satlantas Polresta Mataram bersama Bid Humas Polda NTB, silaturahim ke SMAN 8 Mataram, dalam rangka edukasi peraturan Lalulintas, program pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan sosialisasi penerimaan Polri, berlangsung Kamis 20 Januari 2022.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol, Artanto menyampaikan, silaturahmi ini untuk mengedukasi program kepolisian terkait peraturan lalulintas dan penerimaan Polri. “Alhamdulilah tanggapan pihak Sekolah sangat bagus, semoga jadi trigger supaya para pelajar memahami aturan berlalulintas,” ungkapnya.
Dikatakan Artanto, yang utama dalam silaturahim ini yakni, bagaiamana pelajar memahami tata tertib lalulintas dan penerimaan anggota Polri.
“Hasil komunikasi dengan Polresta Mataram, akan fasilitasi pelajar di SMAN 8 Mataram untuk pembuatan SIM,” kata dia.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Mataram, Kompol Imam Maladi mengatakan, berdasarkan arahan dari Kapolres, Satlantas diperintahkan untuk menggelar edukasi peraturan lalulintas kepada pelajar yang ada di SMAN 8 Mataram. Khusunya, memfasilitasi pelajar untuk bisa mendapatkan SIM.
“Syarat SIM C itu minimal Umur 17 tahun. Sedangkan untuk SIM A, minimal umur 18 tahun. Terhadap pelajar, harus penuhi syarat, nanti Satlantas akan bawa pelajar yang telah memenuhi syarat untuk uji kelayakan mendapatkan SIM,” tuturnya.
Kompol Imam Maladi menyampaikan, jika hari ini pihak SMAN 8 Mataram, ada waktu untuk menggelar edukasi, makan dari pihak Satlantas Polresta siapa mengedukasi pelajar terkait tata tertib dalam berlalulintas.
“Kalau mengacu aturan lalulintas, pelajar yang belum memenuhi syarat berkendara, tidak boleh membawa kendaraan ke Sekolah,” ujarnya.
Yang jelas lanjutnya, dari Satlantas Polresta Mataram siap menjemput bola, namun harus sesuai syarat agar pelajar bisa memiliki SIM supaya bisa membawa Kendaraan ke Sekolah. Sebelum itu, akan ada pelatihan untuk diterbitkan SIM.
Di satu sisi, Kepala SMAN 8 Mataram, Hj Suprapti mengaku senang ada kerjasama seperti dari pihak Kepolisian, setidaknya bisa bisa mengedukasi siswa-siswi untuk memahami peraturan lalulintas dan mengetahui ada penerimaan anggota Polri.
“Ini sebuah kebanggaan bagi kami karena pihak Kepolisian menjemput bola dalam mengedukasi pelajar kaitan peraturan berlalulintas, terlebih akan difasilitasi pembuatan SIM,” ungkapnya.
Suprapti menyebut, ada program yang bisa diatur untuk kegiatan edukasi termasuk biaya misal pembuatan SIM. Namun, dari Januari sampai akhir Maret, anggaran itu Nol.
“Untuk kegiatan uji kompetensi saja belum ada, setelah April, baru anggaran itu bisa direalisasikan. Untuk kegiatan edukasi aturan berlalulintas, kita siapkan waktu pada hari Sabtu, karena disana Sabtu budaya,” jelasnya.
Suprapti menyinggung kaitan isu yang dipelintir bahwa, pelajar yang bawa kendaraan tapi tidak memiliki SIM di pungut Rp 5000, semua itu tidak benar.
“Memang ada program Infak yang dibuat oleh OSIS terhadap semua pelajar, bukan di patok nominal, tapi seikhlasnya. Kami juga tidak bisa melarang Anak-anak bawa kendaraan, yang jelas isu ini di pelesetkan,” tegasnya.
Suprapti mengaku, setelah adanya perintah dari Kepala Dinas dan Gubernur, melalui OSIS sudah kembalikan uang tersebut kepada yang berhak dengan cara membuatkan surat pernyataan.
“Sebenarnya bukan sekolah yang melakukan pungutan, melainkan itu langkah dari OSIS. Namun, sudah dikembalikan kepada yang berhak, dengan membuatkan surat pernyataan,” ujarnya.
Yang jelas, sangat berimakasih atas kehadiran pihak Kepolisian. Apa yang disampaikan soal program edukasi dan sosialisasi penerimaan Polri itu sangat senang. Setidaknya pelajar yang membawa motor, namun belum memiliki SIM, ke depan bisa memiliki SIM, paling penting bisa tertib lalulintas demi keamanan dan keselamatan dalam berkendara. (TN-red)





