Dinas Sosial Loteng temukan 46 Agen Brilink Penyalur Bansos tanpa prosedur

Lombok Tengah, Talikanews.com – Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah telah menemukan 46 agen brilink penyalur bantuan sosial (Bansos) tanpa prosedur.
Data itu ditemukan saat melakukan pengawasan dan evaluasi ketat terhadap 600 lebih agen penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Hal itu di lakukan guna memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat penerima bantuan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah, Drs. H Muliardi Yunus, menyampaikan pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap 600 lebih agen penyalur bantuan sosial. Dari hasil evaluasi pihaknya menemukan ada 46 agen penyalur BPNT tidak memenuhi kreteria sebagai penyalur.
“Banyaknya laporan masuk, akhirnya kami lakukan evaluasi dan pengawasan menyeluruh terhadap 3000 lebih agen penyalur BPNT, dari hasil evaluasi di temukan 46 agen penyalur yang tidak memenuhi persyaratan, salah satu contoh agen yang memiliki ELektronik Data Capture (EDC), malah tidak menjual sembako, tetapi hanya menjual token pulsa, pupuk dan lainnya,” ujar H Muliardi Yunus.
Atas temuan itu, pihaknya melakukan pencabutan program Kementrian Sosial terhadap 49 agen penyalur BPNT itu.
“Sudah kita minta pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk mencabut program Kemenksos, di ELektronik Data Capture (EDC) 46 agen penyalur BPNT yang tidak menjual sembako itu,” ujarnya
Pihaknya juga menyampaikan tidak menutup kemungkinan akan bertambah lagi jumlah agen Brilink penyalur BPNT yang akan di cabut program Kemensos, kalau para agen ini tidak profesional dalam menjalankan usahanya sebagi penyalur BPNT, maka segera di evaluasi.
“Jangan jadi agen penyalur BPNT kalau tidak memiliki warung, kalau hanya bermodal EDC saja, itu akan menghambat proses penyaluran BPNT,” paparnya
Adanya pencabutan 46 Agen Brilink penyalur BPNT itu dapat menjadi contoh bagi agen yang lainnya untuk lebih profesional dalam menjalin kerjasama dengan pihaknya.
“Setelah kita cabut programnya, Kita mintak pihak Bank BRI tidak lagi menambah atau mengganti 46 Agen yang sudah di berhentikan itu,” tutupnya. (TN-03)





