Tujuh Jenazah PMI Ilegal asal Lombok, korban Kapal di Perairan Malaysia Dipulangkan

Mataram, Talikanews.com – Tujuh Jenazah Pekerjaan Migran Indou (PMI) ilegal asal Lombok Nusa Tenggara Barat, korban kecelakaan Kapal di perairan Malaysia, akan dipulangkan Hari Kamis, 23 Desember 2021 dan tiba Jumat 24 Desember 2021.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Nusa Tenggara Barat, Abri Danar Hambawa, memastikan Tujuh jenazah dari 11 jenazah korban merupakan warga Lombok, dipulangkan.

“Banyaknya korban kecelakaan Kapal itu 11 orang. Tujuh diantaranya asal NTB, jenazahnya dipulangkan hari ini, setelah kami telah menerima informasi pemulangan jenazah PMI tersebut dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia,” ungkap Abri Danar Prabawa, Kamis 23 Desember 2021, di Mataram.

Adapun tujuh jenazah warga NTB yang dipulangkan pada Kamis ini terdiri atas tiga warga Kabupaten Lombok Tengah, yakni Bangsal Udin, Syech Mulachela dan Sopian.

Sedangkan empat jenazah lainnya merupakan warga Kabupaten Lombok Timur atas nama Ahmad Abdullah Patoni, Julia Ningsih, Herman dan Juminah.

Pemulangan jenazah PMI tersebut melalui jalur laut dari Johor Bahru, Malaysia, menuju Batam, Indonesia, menggunakan Kapal Polisi Air Indonesia karena padatnya antrean kargo udara dari Kuala Lumpur, Malaysia.

“Selanjutnya, ketujuh jenazah PMI asal NTB akan dipulangkan secara bertahap dari Batam, pada Jumat,” tutur Abri Danar.

Abri Danar menjelaskan, pemulangan itu menggunakan dua tahap. Gelombang pertama, yakni jenazah Bangsal Udin dan Syech Mulachela, serta Ahmad Abdullah Patoni, dijadwalkan menggunakan pesawat Batik Air, ID6863 rute Batam-Jakarta dilanjutkan pesawat Lion AIr, JT654 rute Jakarta-Lombok dengan perkiraan tiba di Bandara Lombok, Jumat, pukul 14.15 Wita.

Sedangkan gelombang kedua, jenazah Sopian dan Julianingsih juga akan diterbangkan dari Batam ke Jakarta pada hari yang sama pukul 12.15 WIB, dan gelombang ketiga jenazah Herman dan Juminah pada pukul 13.00 WIB.

“Keempat jenazah PMI korban kapal tenggelam tersebut akan diterbangkan lagi dari Jakarta ke Lombok keesokan harinya pada Sabtu, 25 Desember 2021,” kata Abri Danar.

Abri Danar mengaku, UPT BP2MI NTB telah berkoordinasi dengan instansi terkait khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Tengah, dan Kabupaten Lombok Timur, terkait fasilitasi pemulangan jenazah PMI tersebut ke daerah asal.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, I Gde Putu Ariyadi membenarkan informasi pemulangan jenazah tersebut dan dirinya sudah berkoordinasi dengan Disnakertrans Kabupaten/Kota asal korban. (TN-red)

Related Articles

Back to top button