Disnakertrans NTB bangun komunikasi mengubah yang sulit menjadi mudah terkait kasus lahan transmigrasi

Lombok Tengah, Talikanews.com – Kepala Disnakertrans Provinsi NTB, Indonesia Gde Putu Ariyadi, bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Lombok Tengah, H. L Karyawan, Kakanca BPN Lombok Tengah, Lalu Suharli dan Kepala Desa Batu Jangkih. Bangun komunikasi mengubah yang sulit menjadi mudah terkait kasus penyelesaian lahan transmigrasi.

“Kami bertemu untuk merumuskan solusi penyelesaian proses sertifikasi menjadi sertifikat Hak Milik (SHM) seluas 200 bidang tanah untuk lahan pemukiman dan lahan usaha bagi warga transmigrasi lokal di Desa Batu Jangkih, Lombok Tengah,” ungkap Gde Ariyadi, di Kantor Disnakertrans Loteng, Selasa 14 Desember 2021.

Gde Ariyadi menyampaikan, sudah ada titik terang untuk penyelesaian kasus lahan transmigrasi ini. Mudah-mudahan di tahun 2022 mendatang proses sertifikasi yang anggarannya sudah di alokasikan di APBN tahun 2022, SHM itu sudah bisa dituntaskan, sehingga aset tanah milik warga transmigran ini memiliki kepastian hukum.

“Disnakertrasn NTB dan Lombok Tengah beserta BPN, akan melakukan identifikasi, mendata dan merevisi SK lama untuk menyelesaikan kasus di UPT Batu Jangkih. Sementara di UPT Mekarsari akan menyusul,” kata dia.

Menurut Gde Ariyadi, dengan sering berkoordinasi dan bermusyawarah, hal-hal yang sulit akan menjadi mudah. (TN-red)

Related Articles

Back to top button