Disnakertrans NTB tunggu perkembangan dari Malaysia untuk ungkap Calo PMI ilegal, Ini datanya

Mataram, Talikanews.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi masih menunggu proses hukum dari Malaysia, untuk mengungkap Calo Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lombok Tengah, yang ditemukan meninggal dunia di Pantai Kota Tinggi, Johor Baru, Sabtu 4 Desember 2021.

Gede Aryadi mengaku, saat ini belum bisa mengambil langkah tegas terhadap oknum calo PMI ilegal tersebut karena masih menunggu perkembangan penanganan kasus di Malaysia dan menunggu hasil koordinasi dengan Satgas pelindungan PMI.

“Kita tunggu dulu perkembangan penanganan kasus di Malaysia, setelah itu baru kita disini akan bisa menentukan langkah selanjutnya. Nanti akan kami koordinasikan dengan Satgas Perlindungan PMI yang ada disini,” ungkapnya Selasa 7 Desember 2021.

Gede Aryadi menjelaskan, dirinya telah menerima surat dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Baru, Malaysia, terkait adanya Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Lombok Tengah meninggal dunia di Pantai Kota Tinggi, Johor Baru, pada Sabtu 4 Desember 2021. Dasar itu lah ia langsung laporan ke Gubernur, Dr Zulkieflimansyah.

Adapun bunyi laporan itu yakni, teriring doa semoga Bapak Gubernur dan keluarga senantiasa dala lindungan Tuhan Yang Maha Esa. Ijin kami laporkan tindak lanjut penanganan informasi yang beredar di medsos terkait PMI warga NTB asal Loteng yang memasuki wilayah malaysia secara illegal mengalami kecelakaan/kapal karam di dalam perjalanan, sebagai berikut,

1. Bahwa pada hari Sabtu, 4/12-2021 pukul 6.30 Wita ditemukan 3 orang Jenazah tanpa identitas terdampar di pantai di Johor Bahru Malaysia. Kemudian tidak jauh dari ditemukannya Jenazah, juga ditemukan dua orang WNI/korban selamat an. Zulkifli asal Lombok Timur dan Sarlito asal kebumen Jateng.

2. Hasil identifikasi dari otoritas setempat menginformasikan bahwa 3 Jenazah tersebut, terdiri 2 orang warga Desa Barabali dan 1 orang Warga Desa Bodak Lombok Tengah, yang memasuki wilayah malaysia secara illegal.

3. Para korban direkrut oleh Sdr. Zulkifli, dimana Zulkifli ini merupakan mantan PMI Malaysia yang sudah terbiasa keluar masuk wilayah malaysia melalui jalur tikus (tanpa didukung dokumen).

4. Para korban saat ini sedang dalam proses penanganan aparat setempat berkoordinasi dengan petugas KJRI Johor Bahru.

5. Kami terus membangun komunikasi dengan KJRI, BP2MI dan Pemkab Loteng untuk penanganan kasus ini lebih lanjut. (Surat KJRI terlampir).

Demikian laporan kami untuk Bapak Maklum. Mohon Arahan selanjutnya. Terima Kasih.

Surat dari JKRI nomor, B-00412/Johor Bahru/211206 ditunjukkan kepada Menteri Luar Negeri, menyampaikan ringkasan berita, KJRI Johor Bahru mendapat informasi telah ditemukannya 4 (empat) jenazah terdampar serta tertangkapnya 2 (dua) orang di sekitar perairan Tanjung Sedili, Johor.

Jenazah terdampar dan orang tertangkap tersebut diduga adalah WNI yang berusaha masuk secara ilegal ke Malaysia melalui Perairan Timur, Johor. KJRI Johor Bahru telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, baik di Indonesia maupun di Malaysia, dalam rangka penanganan jenazah terdampar dan WNI yang tertangkap. Dalam hal ini, Satgas KJRI akan terus koordinasi dengan pihak keluarga di Indonesia untuk proses penanganan jenazah. Sementara itu, mohon bantuan UPT BP2MI setempat kiranya dapat mencari dan menghubungi pihak keluarga di Indonesia terkait penangkapan WNI yang masuk secara ilegal ke Malaysia.

1. Pada Sabtu malam (4 Desember 2021) KJRI Johor Bahru menerima informasi dari otoritas setempat bahwa telah ditemukannya 4 (empat) jenazah terdampar di Perairan Timur
Semenanjung sekitar Mersing dan Tanjung Sedili, Johor. Selain itu juga telah ditangkap 2 orang selamat di sekitar lokasi penemuan keempat jenazah tersebut. Jenazah yang terdampar dan orang yang selamat tersebut diduga adalah WNI yang berusaha masuk
secara ilegal ke Malaysia.

2. Dalam hal ini, Otoritas setempat telah membawa 1 (satu) jenazah tersebut ke RS di Daerah Mersing dan 3 (tiga) jenazah ke RS di Kota Tinggi untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, kedua orang yang selamat telah dibawa dan diamankan di Tahanan Imigresen Setia
Tropika, Johor.

3. Menanggapi informasi tersebut, pada Minggu (5 Desember 2021), Tim KJRI Johor Bahru segera bergerak menuju Rumah Sakit (RS) di Daerah Mersing dan Kota Tinggi untuk koordinasi dan identifikasi jenazah diduga WNI yang terdampar dimaksud.

4. Selain itu, secara paralel Tim KJRI juga melakukan koordinasi dengan Jabatan Imigresen Malaysia Negeri Johor untuk mendapatkan akses kekonsuleran dan melakukan verifikasi terhadap 2 (dua) WNI selamat yang telah diamankan di Tahanan Imigrasen Setia Tropika,
Johor. Penanganan 4 (empat) Jenazah diduga WNI

5. Satgas telah menemui bagian forensik RS Mersing dan RS Kota Tinggi untuk
mengidentifikasi ciri-ciri jenazah. Adapun informasi yang diperoleh dari masing -masing RS antara lain sebagai berikut:

a. RS Mersing
Informasi dari pihak polisi, jenazah berjenis kelamin perempuan ditemukan oleh Tentara Malaysia (Askar) di tepi pantai Tanjung Petai Mersing tanggal 3 Desember 2021 sekitar jam 06:30 WS pagi, namun tidak ditemukan dokumen atau identitas lainnya di sekitar jenazah.

Sepanjang pantai tidak ada perkampungan dan hanya dikelilingi oleh pohon sawit. Jarak antara jalan utama dan lokasi jenazah ditemukan adalah sekitar 3 km, tidak dapat ditempuh dengan kendaraan bermotor, sehingga evakuasi jenazah menggunakan alat berat. Hasil pengecekan terhadap jenazah didapati kondisi fisik jenazah sudah rusak, bagian wajah menghitam, bagian perut membesar, rambut lurus sepanjang bahu, tinggi diperkirakan antara 150 – 155 cm serta diperkirakan berusia antara 40 – 50 tahun.

Jenazah telah diambil sidik jari oleh pihak Kepolisian Mersing dan telah dilakukan
tindakan post-mortem dengan sebab kematian drowning.

b. RS Kota Tinggi, Jenazah Unknown 1 diduga WNI: Ditemukan tanggal 3 Desember 2021 lebih kurang jam 11:00 WS oleh Tentara Tuan Seh Tanjung Sedili Kota Tinggi Johor di pantai Albai Besar, Kampung Tuan Seh Luar, Tanjung Sedili Kota Tinggi.

Jenazah ditemukan dalam kondisi tengkurap menggunakan celana pendek warna merah dan kaos berwana hitam, berjenis kelamin laki-laki. Diperkirakan tinggi jenazah 166 cm, usia kurang lebih 40 tahun, kulit sawo matang, rambut cepak, tidak terdapat ciri-ciri khusus pada jenazah. Jenazah telah dambil sidik jari dan telah dilakukan tindakan post-mortem dengan sebab kematian drowning.

Jenazah Unknown 2 diduga WNI:
Ditemukan tanggal 3 Desember 2021 sekitar jam 14:30 WS oleh Tentara Tuan Seh Tanjung Sedili Kota Tinggi Johor di pantai Wawasan 3,Kampung Tuan Seh Luar, Tanjung Sedili Kota Tinggi, berdekatan dengan jenazah Unknown 3 (berjarak 50 m). Jenazah ditemukan dalam kondisi terlentang menggunakan sweater hitam dan celana sepanjang lutut warna hitam, tidak ditemukan dokumen / identitas lainnya.

Jenazah berbadan gemuk, diperkirakan berusia kurang lebih 40 tahun dan mempunyai tahi lalat di bagian hidung Jenazah sudah diambil sidik jari dan telah dilakukan tindakan post-mortem dengan sebab kematian drowning.

Jenazah Unknown 3 diduga WNI:
Ditemukan tanggal 3 Desember 2021 sekitar jam 14:30 WS oleh Tentara Tuan Seh Tanjung Sedili Kota Tinggi Johor di pantai Wawasan 3,Kampung Tuan Seh Luar, Tanjung Sedili Kota Tinggi, berjarak 50 m dengan jenazah Unknown 2 jpenazah ditemukan dalam kondisi tengkurap menggunakan kaos hitam, celana jeans dan sabuk pinggang serta tidak ditemukan dokumen atau identitas lainnya. Jenazah berbadan ramping dengan tinggi badan antara 150 – 155 cm, kulit sawo matang, diperkirakan berusia kurang lebih 40 tahun. Jenazah sudah diambil sidik jari dan telah dilakukan tindakan post-mortem dengan sebab kematian drowning.

6. Selanjutnya, Satgas KJRI pada 5 Desember 2021 sore hari memperoleh informasi dari Kabid Penempatan Disnakertrans NTB Isnaeni bahwa ketiga jenazah yang ditemukan kemungkinan memiliki identitas, sebagai berikut:

a. Unknown 1 di RS Kota Tinggi
Nama, Basarudin, alamat Presak Baru, Ds. Barabali, Kec. Batukliang, Kab Lombok Tengah, NTB.

b. Unknown 2 di RS Kota Tinggi
Nama, Muna’am alamat Pondok Pande, Ds. Barabali, Kec. Batukliang, Kab Lombok Tengah, NTB.

c. Unknown 3 di RS Kota Tinggi
Nama, Rahman alamat Montong Asem, Ds. Montong Terep, Kec. Praya, Kab Lombok Tengah, NTB.

7. Sementara itu, hasil verifikasi terhadap 2 WNI selamat dan telah diamankan di Tahanan Imigresen Setia Tropika diperoleh beberapa informasi antara lain sebagai berikut:

a. Kedua orang selamat adalah WNI yang bernama Sdr. Zulkifli, lahir di Gunung Timba 31 Desember 1985 (berusia 35 tahun) laki-laki berasal dari Lombok Timur – NTB; dan Sdr. Rasito, lahir di Kebumen 27 April 1989 (berusia 32 tahun) laki-laki berasal dari Kebumen – Jawa Tengah.

b. Sdr. Zulkiflll dan Sdr. Rasito tersebut pernah bekerja di Malaysia dan berusaha kembali masuk melalui jalur ilegal, berangkat dari Tanjung Uban, Bintan dengan membayar masing-masing sebesar Rp 3,2 juta dan Rp 4,5 juta.

c. Keduanya menyampaikan bahwa kapal yang mereka ditumpangi menuju Malaysia sarat dengan penumpang, dan setelah mencapai sekitar 500 meter dari garis pantai semua penumpang dipaksa terjun ke laut untuk masing-masing berenang menuju pantai. Hal ini menyebabkan hilangnya semua barang-barang pribadi termasuk paspor, dompet, HP dan sebagainya.

8. Proses selanjutnya oleh otoritas setempat terhadap kedua WNI yang tertangkap tersebut adalah dilakukan siatan/penyelidikan dan proses mahkamah/pengadilan. Setelah diputuskan bersalah maka mereka akan menjalani masa tahanan sebelum dapat di deportasi ke Indonesia. Dalam hal ini, mohon kiranya UPT BP2MI daerah terkait dapat membantu mencari dan mengkomunikasikan mengenai penangkapan yang bersangkutan kepada pihak keluarga di kampung halaman masing-masing.

Proses selanjutnya oleh otoritas setempat terhadap kedua WNI yang tertangkap tersebut adalah dilakukan siatan/penyelidikan dan proses mahkamah/pengadilan. Setelah diputuskan bersalah maka mereka akan menjalani masa tahanan sebelum dapat di deportasi ke Indonesia.

Dalam hal ini, mohon kiranya UPT BP2MI daerah terkait dapat membantu mencari dan mengkomunikasikan mengenai penangkapan yang bersangkutan kepada pihak keluarga di kampung halaman masing-masing. (TN-red)

Related Articles

Back to top button