Terinspirasi dari YouTube, tersangka Fuad meraup keuntungan Rp 4 Miliar dari pemilik Mobil

Lombok Tengah, Talikanews.com – Terinspirasi dari konten YouTube, tersangka Fuad (31) asal Dusun Repuk Sintung, Desa Taman Indah, Kecamatan Pringgarata, meraup keuntungan hingga Rp 4 miliar dari pemilik Mobil.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono menuturkan, dari hasil pemeriksaan penyidik, terduga pelaku (Fuad) melakukan aksi kejahatannya terinspirasi dari beberapa konten YouTube yang sering di tontonnya.

“Kata tersangka, belajar cara meyakinkan korban dari beberapa konten YouTube yang sering ditonton,” tutur Kapolres, Sabtu 6 November 2021.

Dikatakan Hery, hasil pengembangan sementara, Polisi berhasil mengamankan 41 unit mobil berbagai merk. Sementara, pengakuan tersangka, korban yang bisa diperdaya lebih dari 100 orang, terbanyak di Kabupaten Lombok Tengah

“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainya,” ujar Hery

Diperkirakan kerugian para korban ditaksir hampir Rp 4 miliar, tapi Hery belum berani memastikan secara detail.

“Jika dilihat dari jumlah korban, diperkirakan keuntungan Fuad sekitar Rp 4 Miliar,” ujar Hery

Kasat Reskrim Iptu Redho Rizki Pratama menambahkan, saat dilakukan penangkapan pihaknya berhasil menyita uang tunai sebanyak Rp 20 juta dari tangan tersangka.

Kemudian, pengakuan tersangka, uang hasil gadai kendaraan digunakan untuk menutupi sewa kendaraan pemilik mobil lainnya. Sisanya untuk biaya hidup sehari-hari.

“Pengakuan Fuad, nominal gadaikan mobil itu berbeda-beda, kisaran Rp 35 juta hingga Rp 70 juta tergantung unit. Uang hasil gadaian itu Fuad gunakan untuk biaya menutupi sewa mobil korban berikutnya. Jadi, tutup lubang gali lubang,” ujar Redho. (TN-03)

Related Articles

Back to top button