Kejari Loteng temukan ada Indikasi Korupsi UTD RSUD Praya, segera ungkap Dalangnya

Lombok Tengah, Talikanews.com – Setelah melakukan investigasi dengan menurunkan tim. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) menemukan ada indikasi korupsi pada biaya pengolahan darah (BPD) pada Unit Transfusi Darah (UTD) di RSUD Praya sekitar Rp 2 miliar lebih.

Kepala Kejaksaan Negeri Loteng Fadil Regan mengatakan, saat ini pihaknya terus mendalami dan melengkapi data terkait dugaan tindak pidana korupsi BPD di UTD. Dari hasil pendalaman pihaknya menemukan adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsinya.

“Setelah melakukan pemeriksaan pihak-pihak yang ada kaitannya dengan BPD UTD, sekitar belasan orang. Kami menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam pengolahan darah itu,” ujar Regan, Kamis 23 September 2021.

Regan menjelaskan, kaitan kedatangan tim ke RSUD Praya itu, tidak lain tujuannya untuk melengkapi beberapa data dan bukti sebagai bahan penyidik menindaklanjuti proses perkara, dan hal itu dilakukan pola menjemput bola.

“Sah-sah saja kami datangi RSUD Praya, itu salah satu cara kami melengkapi data,” ujar Regan.

Regan berjanji akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap siapa dalang di balik dugaan tindak pidana korupsi BPD UTD di RSUD Praya ini.

“Kita terus kembangkan untuk temukan peristiwa tindak pidananya, dengan begitu kita bisa melangkah lebih jauh lagi,” tutup Regan. (TN-03)

Related Articles

Back to top button