PPK Proyek Puskesmas Batu Jangkih Ambruk senilai Rp 5 Miliar Bantah tidak Sesuai Spesifikasi

Lombok Tengah, Talikanews.com – Panitia Pembuat Komitmen (PPK) Proyek pembangunan Puskesmas Batu Jangkih Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah senilai Rp 5 Miliar, yang ambruk pondasi. Membantah pengerjaan proyek itu tidak sesuai spesifikasi.
Lalu Yunardi Prawira selaku PPK Puskemas Batu Jangkih, membantah konstruksi bangunan Puskesmas itu tidak sesuai spesifikasi. Malah, itu sudah sesuai spek pengerjaan dan kontruksi bangunan tidak roboh. Hanya saja, beberapa batu pondasi bangunan tersebut ambruk akibat adanya hujan yang mengguyur.
“Bukan konstruksinya roboh, tapi pondasi bangunannya tergerus akibat diguyur air hujan. Kalau konstruksi bangunannya masih kokoh,” sapaan Aang, membantah, Selasa 14 September 2021.
Aang menambahkan lokasi pembangunan Puskesmas di Batu Jangkih itu memang agak sedikit ekstrim (Curam), yang mana seharusnya pengerjaan yang di dahulukan yakni pondasi bangunan, akan tetapi kebiasaan semua kontraktor selalu mengerjakan pagar setalah bangunan inti selesai.
“Harusnya sih pengerjaan pondasi bangunan dengan pondasi pagar dikerjakan bersamaan, atau kalau bisa dahulukan pengerjaan pondasi pagar dengan tujuan sebagai penahan pondasi bangunan puskesmas,” ujar Aang
Saat ini, pondasi bangunan Puskesmas yang roboh itu langsung diperbaiki oleh kontraktornya dan insyaallah hari ini sudah bisa diselesaikan.
“Kita pastikan bisa terselesaikan hari ini,” ujarnya.
Aang juga membeberkan anggaran pengerjaan 2 puskesmas yang saat ini tengah dikerjakan di antaranya Puskesmas Batunyala Kecamatan Praya Tengah dan Puskesmas Batu Jangkih Kecamatan Praya Barat Daya, masing-masing menelan biaya sekitar Rp 5 Miliar lebih.
Hanya saja pembangunan Puskesmas Batunyala pengerjaannya telah mencapai 25 persen lebih cepat dibandingkan pengerjaan Proyek Puskesmas Batu Jangkih.
“Anggarannya sebesar Rp 5 Miliar lebih setelah proses lelang untuk masing masing puskesmas dengan masa kerja sebanyak 180 hari, untuk batas akhir pengerjaannya 31 November 2021,” tutup Aang. (TN-03)





