Data Penerima Bansos Amburadul, LSM Lidik NTB Seruduk Dinas Sosial Loteng

Lombok Tengah, Talikanews.com – Data penerima bantuan sosial (Bansos) berupa PKH dan BPNT, amburadul. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lidik NTB seruduk kantor Dinas Sosial Lombok Tengah. Kedatangan mereka untuk mengadukan banyaknya persoalan data penerima bantuan tidak tepat sasaran.
“Dari hasil investigasi, kami menemukan ada dua orang penerima bantuan sosial BPNT dan PKH dalam satu KK yakni ibu dan anaknya. Padahal itu kan tidak boleh,” tegas Ketua LSM Lidik NTB, Sahabuddin, saat hearing di Kantor Dinas Sosial Loteng, Kamis 2 September 2021.
Sahabuddin mengatakan, setiap kali mengkonfirmasi penyebab data tidak sinkron, dan penerima dobel, Dinas Sosial selalu berdalih data sedang diperbaiki. Faktanya sampai hari ini masih ada ditemukan data penerima yang dobel.
“Kami kecewa dengan jawaban Dinas yang selalu berdalih data sedang diperbaiki, faktanya masih amburadul,” kata dia.
Sahabudin bahkan meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk menambah staf administrasi di Dinas Sosial agar perbaikan data penerima bantuan cepat teratasi.
“Supaya pelayanan cepat dan tepat, atas nama LSM Lidik NTB akan meminta kepada Bupati agar ada penambahan staf administrasi yang paham IT,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial Loteng Baiq Sri Hastuti Handayani bersyukur dan berterima kasih kepada Lembaga Lidik yang datang mengoreksi kinerja Dinas. Pada dasarnya Visi Dinas Sosial dengan Lembaga seperti LSM sebenarnya sama yakni ingin mensejahterakan masyarakat.
“Awalnya Kami juga bingung, anak-anak dapat jatah dan masuk dalam penerima bantuan. Tetapi data ini merupakan perintah pusat yang harus dijalankan oleh daerah,” ujar Hastuti
Menurutnya, mestinya harus disyukuri anak-anak dan orang tua jompo mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, berdasarkan data dari BPS. Malah masyarakat mengira, data tersebut dari Dinas Sosial, bahkan menilai data itu sembarangan tanpa validasi.
“Memang kami telah Update data, tetapi kami hanya diberikan perbaikan 4 kali setahun dan masalah data ini merupakan data lama dan sekarang ini dilakukan validasi oleh pihak desa,” paparnya.
Koordinator Program Sembako BPNT, Putri Salafiyah mengatakan pada bulan maret telah dilakukan perbaikan data penerima sembako dan saat di lapangan penyaluran sembako tersebut langsung melakukan validasi. Sehingga, jika terjadi dobel penerima, ada anak dan orang tua maka, Dinas Sosial langsung mengeluarkan salah satu orang dan kedepannya nama bersangkutan tidak akan muncul lagi.
“Validasi data tetap melalui Pemdes dengan musyawarah desa agar Dinas tidak dianggap semena-mens dalam menentukan kriteria masuk penerima bantuan,” tutupnya. (TN-03)





