Pedagang di Eks Pelabuhan Ampenan Kibarkan Bendera Putih, Gubernur Langsung Turun

Mataram, Talikanews.com – Sebanyak 103 pedagang Lapak di Pantai Ampenan kibarkan bendera putih bentuk menyerah terhadap kondisi ekonomi di masa pandemi Covid-19. Mendengar hal itu, Gubernur Dr Zulkieflimansyah langsung respon dengan cara menemui para pedagang tersebut, Senin 2 Agustus 2021.

“Kami hadir memberikan solusi kesulitan pedagang karena berkurangnya pendapatan di masa pandemi ini,” kata Dr Zul dihadapan para pedagang di Pantai Ampenan, Senin.

Gubernur mengatakan, kondisi pandemi dengan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan situasi dilematis bagi masyarakat. Disisi lain kerumunan pengunjung dan masyarakat harus dikendalikan namun penghasilan yang diandalkan untuk kebutuhan hidup tidak lagi mencukupi.

Pemerintah Provinsi seperti memahami kondisi di lapangan dan ingin selalu hadir saat masyarakat dalam kesulitan. Gubernur juga mengajak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank NTB Syariah, Dinas Koperasi dan Baznas NTB langsung menggelontorkan bantuan berupa sembako, modal usaha dan penundaan pembayaran cicilan bank terhadap103 pedagang disana.

“Mudah mudahan bisa membantu meringankan kesulitan para pedagang tapi juga tetap mematuhi kebijakan pemerintah selama pandemi agar selamat dari ancaman virus pandemi,” kata dia.

Bantuan langsung yang diberikan berupa paket sembako dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu dari Baznas dan bantuan pinjaman qordoh hasanah melalui mesjid sebesar Rp 3 juta per pedagang. Bank NTB Syariah melalui program Mawar Emas juga menyalurkan pinjaman syariah sebesar Rp 1 juta per pedagang dan Dinas Koperasi melalui bantuan UMKM memberikan bantuan Rp 1 juta per pedagang.

Sedangkan OJK berjanji akan melakukan mediasi ke bank bank yang memberikan pinjaman para pedagang.

Ketua Asosiasi Pedagang Lapak Pantai Ampenan Indari, mendapatkan bantuan pribadi uang tunai 2,2 juta dari Gubernur karena lapak yang hancur dan hanyut karena banjir pasang air laut.

Usai pertemuan, pedagang langsung didata dokumen resmi seperti KTP, surat keterangan usaha dan data besaran pinjaman serta nama bank peminjam.

Indari, mengaku sangat mensyukuri kehadiran Gubernur dan mengapresiasi respon cepat pemerintah. Namun demikian, ia meminta para pedagang tidak hanya menuntut hak tapi juga melaksanakan kewajiban mengembalikan bantuan pinjaman yang diberikan.

“Saya juga menghimbau para pedagang agar menaati awig awig (aturan) antar pedagang dan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejak PPKM berlaku, para pedagang yang semula mulai berjualan dari pukul 17.00 sampai 22.00 Wita harus menutup lapak pukul 19.00. Kondisi ini dikatakannya membuat para pedagang menyerah karena jam buka yang singkat dan sepinya pembeli.

Kepala Lingkungan Melayu Bangsal, Ampenan, Sumini mengakui adanya pengibaran bendera putih itu sebagai tanda menyerah. Hal itu karena pedagang yang juga warga kampungnya selain tak mendapatkan pemasukan memadai selama pandemi juga mengalami tekanan dari pihak bank dan koperasi karena tak membayar angsuran pinjaman.

“Menurut saya sudah sangat berlebihan dan merasa pihak bank dan koperasi tidak mau tahu kondisi kami karena berkurangnya penghasilan”, ujar Sumini.

Ia mengatakan, pinjaman rata rata sebesar Rp 3 juta itu dipaksakan dibayar oleh pedagang meski ia telah memberikan surat rekomendasi sebagai pejabat lingkungan yang menjamin urusan pinjaman para pedagang dikembalikan dengan pembayaran angsuran yang tertunda karena berkurangnya omzet penjualan. Selain sepi pembeli, pedagang juga harus memenuhi kebutuhan sehari mulai dapur sampai biaya anak sekolah.

“Kami sangat berterimakasih atas kunjungan pak Gubernur. Semoga kali ini, janji bantuan dari beberapa instansi benar benar diberikan bukan hanya iming iming seperti kemarin,” tuturnya.(Tn-red)

Related Articles

Back to top button