Pemprov NTB Optimis realisasi Pendapatan APBD 2021 Optimal dalam Keadaan Tidak Normal

Mataram, Talikanews.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) optimis realisasi APBD 2021 optimal dalam keadaan tidak normal akibat pandemi Covid-19.
Kepala Bapenda Provinsi NTB, H Amry Rakhman menyampaikan, optimisme itu muncul setelah melihat perencanaan pendapatan daerah yang direncanakan tahun 2020 untuk tahun 2021 dinilai sangat bagus karena, saat perencanaan itu, tim perencana masih mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19.
“Saat penyusunan APBD tahun 2020 target pendapatan diangka 54,74 persen, dan itu sudah dipikirkan soal Covid-19, estimasi kodisi itu berlanjut dan faktanya sampai saat ini NTB masih dilanda pandemi Covid-19, sehingga kami optimis, namun kita sebut realistis dalam kondisi tidak normal,” ungkapnya, Rabu 21 Juli 2021.
Dia menjelaskan, realisasi pendapatan sampai akhir Juni 2021 relatif baik diangka 48,1 persen atau setara Rp 2,593 Triliun dari target 5,4 triliun, tinggal sisa yang belum tercapai sebanyak 52 persen. “Nah, angka 52 persen ini yang harus dikejar sampai akhir tahun dan kami optimis bisa terealisasi,” kata dia.
Amry mengaku, optimisme target tercapai dari adanya kebijakan tiga komponen besar yakni pendapatan sebanyak 36 persen setara Rp 1,9 triliun, kemudian pendapatan transfer sebanyak 63 persen atau setara Rp 3,4 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah yakni 1 persen.
Adapun rincian yakni dari pendapatan asli daerah, pajak daerah, retribusi, hasil pengolahan yang dipisahkan, kemudian lain-lain PAD yang sah. “Yang paling besar dari pajak daerah sebesar Rp 1,5 triliun, sedangkan lainnya hanya Rp 400 miliar.
Mantan Kepala Bappeda NTB ini memaparkan pajak daerah itu dengan rincian, dari kendaraan bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak BBM, pajak air permukaan, dan pajak rokok.
Sampai tanggal 15 Juli 2021 lanjutnya, dari pajak kendaraan bermotor, BBM dan pajak air permukaan, sudah lebih dari 50 persen. Yang belum tercapai dari BBNKB.
Kendati demikian, asumsi di massa pandemi Covid-19 relatif membaik, pasca dikeluarkan Pergub 21 tahun 2021 tentang bebaskan denda pajak bermotor.
Adanya Pergub itu, dari 1,6 juta jumlah kendaraan bermotor, baik R2 dan R4 di NTB ini, setidaknya sekitar 1 juta dari kendaraan dapat memenuhi target tersebut.
Sehingga, bisa dikatakan realisasi pendapatan APBD Provinsi NTB berada pada nomor urut 11 dan berada di atas rata-rata realisasi dari 34 Provinsi se-Indonesia tahun 2021.
“Hal ini karena adanya perencanaan dan penggunaan pendapatan belanja daerah cukup baik oleh perangkat Daerah yang dikoordinir oleh TAPD Provinsi NTB,” tutupnya (TN-red)





