Mahasiswa Loteng di Mataram Tempati Asrama tak Layak Huni, DPRD Langsung Tinjau

Lombok Tengah, Talikanews.com – Mahasiswa asal Lombok Tengah, menempati Asrama mahasiswa milik Pemda Loteng yang ada di di Jln Catur Warga Blok V No 2 Mataram, kondisinya tidak layak huni. Kondisi bangunan Asrama itu rusak tidak terawat dan termakan usia.
Adanya aset Pemda Loteng di Mataram terkesan tidak pernah di rawat, membuat Komisi IV DPRD Loteng dipimpin H Supli meninjau Asrama tersebut untuk melihat kerusakan.
Ketua Komisi V DPRD Loteng, H Supli mengaku telah melihat kondisi aset daerah berupa asrama mahasiswa yang berada di Mataram, terlihat sudah rusak parah (roboh) dan tidak layak di tempati lagi.
“Sebagian atapnya sudah roboh,” ujar Supli, Selasa 22 Juni 2021.
Politisi PKS itu mengakui meski asrama tersebut sudah tidak layak huni namun saat ini ada sekitar 7 orang mahasiswa yang menempati kamar tidak layak pakai itu.
“Secara keseluruhan ada 13 kamar namun yang bisa di huni hanya 6 kamar dengan kondisi rusak parah, sehingga dapat membahayakan penghuninya,” papar Supli
Menurut Supli bangunan asrama mahasiswa itu mengalami kerusakan sudah cukup lama kurang lebih diatas lima tahun lalu dan tidak diurus.
“Kalau dilihat dari tingkat kerusakannya sepertinya bangunan itu rusak diatas 5 tahun dan lama tidak diurus,” imbuh Supli
Sementara Politisi PBB Legewarman sekaligus anggota Komisi IV DPRD Loteng mengatakan informasi adanya bangunan asrama siswa milik Pemda Loteng yang rusak parah dan tidak terus itu setalah adanya aksi hering sejumlah mahasiswa yang peduli terhadap asrama itu.
“Permasalahan ini kami baru tahu setelah ada hearing dari adik adik mahasiswa beberapa bulan yang lalu, setelah itu kami langsung meresponnya dan komitmen untuk langsung turun cek lokasi asrama,” ujar Lege
Setelah di lakukan pengecekan bersama BPKAD Loteng dan APIP pihaknya sepakat untuk segera dibuatkan kajian agar segera di carikan solusinya paling telat di APBD tahun 2022 bisa di anggarkan.
“Ia kita sepakat akan bangun ulang kembali asrama maha siswa ini setelah berkordinasi dengan BPKAD dan APIP,” tutup Lege. (TN-03)





