Polisi Lombok Utara Amankan Oknum Calo Tiket Penyebrangan dan Snorkling di Tiga Gili

Lombok Utara, Talikanews.com -Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan 10 oknum calo tiket penyebrangan dan snorkling di Tiga Gili yakni Gili Trawangan, Meno dan Gili Air, di Kabupaten Lombok Utara.

Penangkapan oknum calo oleh Polres Lombok Utara bentuk menindaklanjuti instruksi Presiden melalui Kapolri dalam hal memberantas aksi premanisme. Dasar itulah Razia pemberantasan Premanisme yang digelar pada Senin 21 Juni 2021, dipimpin Kasat Reskrim Polres Lotara Iptu I Made Sukadana.

Kapolres Lombok Utara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah, melalui Kasat Reskrim Polres Lotara Iptu I Made Sukadana membenarkan ada razia calon tiket penyebrangan karena diduga meresahkan masyarakat.

Alhasil, aparat mengamankan 10 orang warga berinisial AM (30), BH (32), MM (30) DS (30), S ( 28 ), SR ( 34 ), SH ( 25 ), LJ ( 30 ), H ( 35 ) JP ( 30 ) di pelabuhan penyebrangan bangsal menuju 3 Gili ( Meno, Air dan Trawangan ) Kecamatan pemenang KLU.

Mereka diamankan diduga melakukan pungli dan premanisme dengan menaikan harga tiket dan trip snorkling di Tiga Gili.

Adapun barang bukti disita petugas yakni 1 unit HP samsung J2 prime, 1 bendel tiket penyebrangan dan snorkling 3 Gili, dan 1 brosur trip tiket snorkling.

“Bukti sebagai bahan kami mengamankan warga tersebut ke Mapolres Lotara untuk di ambil keterangan dan dilakukan pembinaan,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Lotara ini mengaku, langkah ini dilakukan sesuai instruksi Kapolri untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. (Tn-red)

Related Articles

Back to top button