Rekrutmen PPPK di Loteng Belum Jelas, Idham: Ada Revisi Juklak dan Juknis

Lombok Tengah, Talikanews.com – Sebelumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) telah mengumumkan akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2.080 orang yang tediri dari 1.886 orang Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus guru. Sisanya sebanyak 194 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk pelamar umum.

Dimana, proses rekrutmen itu direncanakan dibuka mulai pada 30 Mei sampai Desember 2021. Namun, sampai saat ini proses rekrutmen itu belum ada kepastian.

Mantan Plt Sekda Lombok Tengah juga Asisten III, H Lalu Idham Khalid menjelaskan, penyelanggaran rekrutmen P3K yang semula direncanakan mulai 30 Mei, namun ditunda oleh pemerintah pusat lantaran ada perbedaan Juklak dan Juknis dalam penggangkatan sehingga akan direvisi.

“Sesuai informasi yang kita dapatkan bahwa memang rekrutmen PPPK di tunda dan itu keputusan dari pusat,” ungkap Idham saat di temui di ruang kerjanya, Senin 7 Juli 2021.

Idham mengaku belum mengetahui sampai kapan penundaan rekrutmen.

“Kami belum mengetahui kepastian kapan akan dijadwalkan lagi proses rekrutmennya, tapi yang jelas, juklak juknis masih revisi,” ujarnya

Idham berharap agar masyarakat yang ingin mengabdikan diri sebagai abdi negara melalui jalur PPPK ini mempersiapkan diri, karena siapa tahu pemerintah pusat yang membidangi hal itu segera membuka keran rekrutmen PPPK ini.

“Harapan kita ya segera dibuka lagi, setidaknya memberikan peluang bagi generasi muda untuk mengabdikan diri,” tutupnya. (TN-red)

Related Articles

Back to top button